SuaraJatim.id - Sejak kasus dugaan pencabulan terkuak, pendeta salah satu gereja di Surabaya berinisial HL tidak lagi terlihat. Informasi yang didapat Suara.com, Pendeta HL sudah tidak lagi mengisi pemberkatan maupun kerohanian di gereja tersebut.
Sumber Suara.com yang meminta namanya disamarkan, sebut saja Tejo, mengaku sudah tidak pernah melihat Pendeta HL. Bahkan di buletin mingguan milik gereja maupun kampus yang berada satu atap, nama HL sudah tidak lagi menghiasi agenda-agenda gereja.
"Di buletin ini sebelum kasusnya terungkap, nama HL selalu ada. Karena di buletin selalu memuat agenda acara yang ada di gereja," cerita Tejo, Selasa (3/3/2020) malam.
Tejo pun mengungkapkan, kasus Pendeta HL sangat memengaruhi aktivitas di kampus maupun gereja. Saat ini kondisinya cenderung sepi.
"Ya seperti ini kondisinya. Suasananya beda dengan sebelum ada kasus dugaan pencabulan. Sejak terungkap suasanya sepi," kata Tejo.
Tejo sendiri tidak menyangka jika Pendeta HL tega melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Ya saya tidak menyangka. Kasus itu terungkap kalau enggak salah menjelang Natal," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.
Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah
Keluarga IW menyampaikan, pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.
"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).
Atas terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.
"Kehadiran kami disini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan- perempuan Indonesia, dan saya sangat sedih akan hal ini apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Sering Mimpi Basah, Remaja di Pandeglang Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
-
Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Dosen di Padang Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Bejat! Cerai Dengan Istrinya, RM Malah Cabuli Anaknya yang Masih Balita
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup
-
Jatim Media Summit 2026: Strategi Go Global Menekraf Ubah Karya Jadi Cuan Lewat HAKI
-
Terlibat Adu Banteng di Simpang Baleharjo, Prajurit TNI AD Alami Patah Tulang
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu