SuaraJatim.id - Seorang pemuka agama di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pemuka agama berinisial HL tersebut mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban masih berumur 9 tahun.
Aktifis perempuan Jeanie Latumahina yang diminta mengawal kasus tersebut, telah melaporkannya ke Polda Jatim pada Kamis (20/2/2020) dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu mengemukakan, terungkapnya kasus tersebut. Dia mengemukakan, kasus mulai terkuat ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.
Keluarga IW menyampaikan, bahwa pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin HL. Namun, IW mendadak histeris dan menolak keras jika pemberkatan dipimpin HL.
"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," jelas Jeanie saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin (2/3/2020).
Dengan terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.
"Kehadiran kami di sini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan-perempuan Indonesia dan saya sangat sedih akan hal ini, apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, dia juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus tersebut, masih belum bisa memberikan penjelasan secara detail.
"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
-
Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Kasus Pencabulan 11 Bocah di Tulungagung, KPAI Desak Pelaku Ditempel Chip
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya