Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Januari 2020 | 16:57 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

SuaraJatim.id - MSAT, pengasuh salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur ogah memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati meski statusnya telah ditetapkan tersangka.

Melalui juru bicaranya, Ummul Choironi, alasannya MSAT menolak menjalani pemeriksaan  karena telah mengetahui ada 'permainan' sejumlah pihak dari kasus ini. Selain itu, MSAT juga masih fokus merawat ayahnya yang sedang sakit.

"Kemarin kami biarkan berkembang seperti itu (dugaan pencabulan) karena kami sudah tahu yang sebenarnya. Pada waktu itu kami fokus (penanganan) bapak kiai kondisinya sedang jatuh sakit, jatuh sampai patah tulang," kata Ummul di Surabaya, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, lanjut Ummul, kasus hukum MSAT ini dinilai terlalu terburu-buru. Polisi disebut langsung melakukan penetapan tersangka, tanpa meminta keterangan dari terduga pelaku.

Baca Juga: Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Bahkan, Ummul menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membuat laporan berisi fitnah pencabulan agar MSAT dibui.

"Di sisi lain kami melihat dalam panggilan yang dibuat kepolisian ada hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena MSAT belum disidik, artinya keterangannya belum dimintakan tetapi statusnya di dalam SPDP statusnya sudah tersangka," katanya

"Secara hukum ini tidak tepat. Karena itu MSAT tidak mau menghadiri panggilan kepolisian karena kami melihat ada permainan untuk menjebak dari MSAT supaya yang penting bagaimana caranya bisa dipenjarakan," sambungnya.

Sebelumnya, MSAT merasa difitnah dalam kasus dugaan pencabulan santrinya. Kekinian, MSAT telah ditetapkan tersangka dan terancam dijemput paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa

Load More