SuaraJatim.id - Tersangka Hendri Mufidah, mengaku nekat mencabuli tiga korbannya lantaran pernah menjadi korban pencabulan saat masih dibawah umur. Lantaran itu, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan untuk mencari korban-korban lain.
"Tersangka ini adalah korban (pencabulan) saat masih di bawah umur. Ini mendapat perhatian khusus dari KPA, hadir langsung memantau bagaimana operasional dari pengungkapan di Polda Jatim begitu juga dari Dinas provinsi," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada Kamis (20/2/2020).
Lebih lanjut, Luki mengatakan, tersangka adalah mantan Anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) yang juga mantan guru SD. Dalam jaringan IGATA, rata-rata anggotanya pernah menjadi korban pencabulan.
"Karena di dalam jaringan ini sama, saat di bawah umur dia menjadi korban. Tapi setelah dia dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," tegas Luki.
Untuk itu, Luki memastikan bakal terus melakukan pengembangan kasus. Terutama memberikan perhatian khusus bagi para korban pencabulan.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan, karena menjadi perhatian menyangkut korban. Korban ini ditakutkan menjadi pelaku berikutnya," bebernya.
Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Hendri Mufidah telah mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur. Hal ini terungkap dari pengembangan tertangkapnya Ketua IGATA M Hasan atau Mami Hasan yang mencabuli 11 anak lelaki di bawah umur.
"Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencabulan pada anak. Hari ini Polda Jatim mengungkap, mengembangkan jaringan IGATA yang belum lama kita ungkap jaringan tersebut di salah satu kota di Jatim, Tulungagung," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/2/2020).
Untuk diketahui, kasus pencabulan yang dilakukan oleh Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) Mochammad Hasan terhadap 11 anak laki-laki di Tulungagung, mendapat perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Baca Juga: Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Melalui siaran rilis yang disebarkan Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra secara khusus meminta pihak berwajib memberikan jaminan rasa aman kepada keluarga korban dan masyarakat pada umumnya.
Salah satunya dengan aturan bahwa setiap pelaku kekerasan dan kejahatan seksual yang sudah masuk ke kepolisian, untuk melakukan wajib lapor.
"Lembaga-lembaga terkait bisa diajak kerjasama kepolisian untuk wajib lapor, pengawasan dan pencegahan. Catatan pentingnya dalam mekanisme wajib lapor ini, harus disertai penanganan petugas yang punya kapasitas dan profesionalitas yang baik dan khusus," tulis Jasra dalam rilis yang disebarkan kepada media pada Selasa, (21/1/2020).
Ia juga menyinggung bagaimana pihak berwajib perlu melakukan mekanisme penanaman chip.
"Apalagi aturannya sudah ada karena bisa di penjara perbuatan itu terulang atau bisa jadi tempat lain," tambahnya.
Pemasangan chip atau alat pendeteksi elektronik, ada dalam ketentuan Pasal 81 ayat (7) dan Pasal 82 ayat (6) Perppu 1/2016. Namun aturan tersebut hanya dapat dilakuan kepada;
Berita Terkait
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
-
Remaja Putus Sekolah Dicabuli Teman Ayahnya Lima Kali Saat Rumah Kosong
-
Ditinggal Mati Bini, Pria di Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali
-
Disodomi Kakek F hingga Sulit Berjalan, Ibu Korban Curigai Rambut di Anus
-
Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
Terkini
-
Tak Perlu Ribet, Qlola Mobile BRI Permudah Akses Finansial Perusahaan
-
Bantuan Pangan di Tulungagung Tak Tersalur 100 Persen, Ini Penyebabnya
-
Disorot Publik, Gibran Akhirnya Mundur dari Jabatan
-
Makin Seru! Rayakan Sumpah Pemuda dengan Deretan Promo BRI
-
Baru Pulang Haji Bersama, Istri Sah Syok Suami Bakar Selingkuhan dan Balita di Kebun Bonsai