SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya berinisal F (57) kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara akibat tindakan pelecehan seksual kepada anak berusia 10 tahun di kawasan Badung, Bali.
Dalam kasus ini, F ditangkap polisi lantaran diduga telah menyodomi korban sebanyak puluhan kali di kebun milik tersangka di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung.
Menurut Kasat Reskrim AKP Laorens R Heselo, kasus pencabulan ini terungkap berdasarkan penuturan ibu korban yang curiga melihat kondisi anaknya yang agak kesulitan saat berjalan.
Sebelumnya, pelapor mengakui anaknya, pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 04.00 WITA, sempat dipanggil oleh tersangka untuk datang ke rumahnya. Selanjutnya, bocah SD laki-laki itu pulang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita.
"Ibunya curiga melihat prilaku anaknya yang berjalan tertatih-tatih, namun saat ditanya bocah SD tidak mau menjawab," kata Laorens seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Curiga, ibunya kemudian menyuruh anaknya untuk membuka baju dan celana. Setelah diperiksa, ibu korban menemukan ada rambut menempel di bagian anus korban. Semakin penasaran, ibu korban mengecek ulang, ternyata ada bagian pinggir luar bagian anus korban yang lecet.
"Ibunya menanyakan apa yang terjadi, dan korban akhirnya mengakui dicabuli tersangka dengan cara memasukkan kemaluannya ke anus korban," kata dia.
Dari keterangan bocah laki-laki itu, perbuatan cabul itu tidak dilakukan hanya sekali, tapi sudah berulang kaki sejak awal semester anaknya bersekolah.
"Seingat korban, dia dicabuli lebih dari 44 kali. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung," kata dia.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung dipimpin Kanit IV Reskrim Ipda Komang Juniawan, SH.,MH, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya di Br. Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung, pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Baca Juga: Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
Dari hasil interogasi yang dikuatkan dengan alat bukti lainnya, kakek F itu akhirnya mengaki perbuatannya. Kepada polisi tersangka mengakui mencabuli korban di kebun miliknya yang masih satu areal tempat tinggalnya.
"Dia mengaku sudah 25 kali mencabuli korban. Kami masih memeriksa keterangannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dibunuh di Bak Air, Aksi Pelaku Sodomi Dipergoki saat Kakak Korban Mau BAB
-
Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi
-
Sales Perabot Rumah Gagal Sodomi Bocah, Korban Tewas Dilelep di Bak Mandi
-
Cari Kepuasan Seks, Kirah Penyodomi Gorok Anak Tetangga di Kebun Durian
-
Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Bukan Sekadar Tap-In, Parkir Digital Surabaya Picu Ketegangan Jukir vs Pemkot
-
Bak Hotel, Maraknya Kos Harian di Jember Bikin Pengusaha PHRI Meradang
-
BRI Peduli Turun Langsung, 9.500 Warga Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Indonesia
-
Dentuman Tengah Hari di Wonoasri Madiun: Bus Mogok Diseruduk Truk Boks Hingga Jebol Tembok Warga
-
Petaka di Ring Road Tuban: Nyawa Abdul Majid Melayang dalam Sekejap di Bawah Roda Tronton