SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya berinisal F (57) kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara akibat tindakan pelecehan seksual kepada anak berusia 10 tahun di kawasan Badung, Bali.
Dalam kasus ini, F ditangkap polisi lantaran diduga telah menyodomi korban sebanyak puluhan kali di kebun milik tersangka di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung.
Menurut Kasat Reskrim AKP Laorens R Heselo, kasus pencabulan ini terungkap berdasarkan penuturan ibu korban yang curiga melihat kondisi anaknya yang agak kesulitan saat berjalan.
Sebelumnya, pelapor mengakui anaknya, pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 04.00 WITA, sempat dipanggil oleh tersangka untuk datang ke rumahnya. Selanjutnya, bocah SD laki-laki itu pulang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita.
"Ibunya curiga melihat prilaku anaknya yang berjalan tertatih-tatih, namun saat ditanya bocah SD tidak mau menjawab," kata Laorens seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Curiga, ibunya kemudian menyuruh anaknya untuk membuka baju dan celana. Setelah diperiksa, ibu korban menemukan ada rambut menempel di bagian anus korban. Semakin penasaran, ibu korban mengecek ulang, ternyata ada bagian pinggir luar bagian anus korban yang lecet.
"Ibunya menanyakan apa yang terjadi, dan korban akhirnya mengakui dicabuli tersangka dengan cara memasukkan kemaluannya ke anus korban," kata dia.
Dari keterangan bocah laki-laki itu, perbuatan cabul itu tidak dilakukan hanya sekali, tapi sudah berulang kaki sejak awal semester anaknya bersekolah.
"Seingat korban, dia dicabuli lebih dari 44 kali. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung," kata dia.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung dipimpin Kanit IV Reskrim Ipda Komang Juniawan, SH.,MH, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya di Br. Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung, pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Baca Juga: Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
Dari hasil interogasi yang dikuatkan dengan alat bukti lainnya, kakek F itu akhirnya mengaki perbuatannya. Kepada polisi tersangka mengakui mencabuli korban di kebun miliknya yang masih satu areal tempat tinggalnya.
"Dia mengaku sudah 25 kali mencabuli korban. Kami masih memeriksa keterangannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dibunuh di Bak Air, Aksi Pelaku Sodomi Dipergoki saat Kakak Korban Mau BAB
-
Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi
-
Sales Perabot Rumah Gagal Sodomi Bocah, Korban Tewas Dilelep di Bak Mandi
-
Cari Kepuasan Seks, Kirah Penyodomi Gorok Anak Tetangga di Kebun Durian
-
Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya