SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya berinisal F (57) kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara akibat tindakan pelecehan seksual kepada anak berusia 10 tahun di kawasan Badung, Bali.
Dalam kasus ini, F ditangkap polisi lantaran diduga telah menyodomi korban sebanyak puluhan kali di kebun milik tersangka di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung.
Menurut Kasat Reskrim AKP Laorens R Heselo, kasus pencabulan ini terungkap berdasarkan penuturan ibu korban yang curiga melihat kondisi anaknya yang agak kesulitan saat berjalan.
Sebelumnya, pelapor mengakui anaknya, pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 04.00 WITA, sempat dipanggil oleh tersangka untuk datang ke rumahnya. Selanjutnya, bocah SD laki-laki itu pulang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita.
"Ibunya curiga melihat prilaku anaknya yang berjalan tertatih-tatih, namun saat ditanya bocah SD tidak mau menjawab," kata Laorens seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
Curiga, ibunya kemudian menyuruh anaknya untuk membuka baju dan celana. Setelah diperiksa, ibu korban menemukan ada rambut menempel di bagian anus korban. Semakin penasaran, ibu korban mengecek ulang, ternyata ada bagian pinggir luar bagian anus korban yang lecet.
"Ibunya menanyakan apa yang terjadi, dan korban akhirnya mengakui dicabuli tersangka dengan cara memasukkan kemaluannya ke anus korban," kata dia.
Dari keterangan bocah laki-laki itu, perbuatan cabul itu tidak dilakukan hanya sekali, tapi sudah berulang kaki sejak awal semester anaknya bersekolah.
"Seingat korban, dia dicabuli lebih dari 44 kali. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung," kata dia.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung dipimpin Kanit IV Reskrim Ipda Komang Juniawan, SH.,MH, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya di Br. Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung, pada Sabtu (8/2/2020) sore.
Baca Juga: Awal Disebut Korban Sodomi, Temuan Baru Polisi soal Mayat Bayi Tanpa Kepala
Dari hasil interogasi yang dikuatkan dengan alat bukti lainnya, kakek F itu akhirnya mengaki perbuatannya. Kepada polisi tersangka mengakui mencabuli korban di kebun miliknya yang masih satu areal tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa
-
Geger Kasus Sodomi di Panti Asuhan Milik GISB, Global Ikhwan Malaysia Perusahaan Apa?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura