Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 26 Februari 2020 | 13:29 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Putra salah satu kiai di Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya, akhirnya luluh dengan strategi pendekatan yang dilakukan Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, telah mengirimkan tim negosiator ke pondok pesantren tersangka untuk melakukan negosiasi agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan penyidik.

"Kita sudah kirimkan tim negosiator ke ponpes (tersangka). Hasilnya, Alhamdulillah Bu Nyai (ibunda tersangka) menerima dengan baik dan berjanji akan menyerahkan anaknya ke Polda Jatim," kata Luki pada Rabu (26/2/2020).

Ditanya mengenai waktu tersangka akan menyerahkan diri? Luki belum bisa memastikan. Namun dia berharap, keluarga tersangka secepatnya bisa mengantarkan tersangka ke Polda Jatim agar kasusnya bisa diproses.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual: Polda Jatim Cari Cara Jemput Putra Kiai Jombang

"Dalam waktu dekat ini. Semoga minggu-minggu ini bisa diantarkan ke Polda," harap Luki.

Untuk proses hukum, Luki berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan," katanya.

Sebelumnya, Luki berencana menjemput Mochamad Subchi Azal Tsani yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya sendiri.

Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menegaskan, tidak akan menyerah dalam kasus ini meski upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.

Baca Juga: Bujuk Kiai Pencabul Santriwati Menyerah, Kapolda Jatim Utus Tim Khusus

Pitra mengatakan, sedang mencari formulasi penangkapan dengan tetap mengedepankan kondusifitas.

Load More