SuaraJatim.id - Putra salah satu kiai di Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya, akhirnya luluh dengan strategi pendekatan yang dilakukan Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, telah mengirimkan tim negosiator ke pondok pesantren tersangka untuk melakukan negosiasi agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan penyidik.
"Kita sudah kirimkan tim negosiator ke ponpes (tersangka). Hasilnya, Alhamdulillah Bu Nyai (ibunda tersangka) menerima dengan baik dan berjanji akan menyerahkan anaknya ke Polda Jatim," kata Luki pada Rabu (26/2/2020).
Ditanya mengenai waktu tersangka akan menyerahkan diri? Luki belum bisa memastikan. Namun dia berharap, keluarga tersangka secepatnya bisa mengantarkan tersangka ke Polda Jatim agar kasusnya bisa diproses.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual: Polda Jatim Cari Cara Jemput Putra Kiai Jombang
"Dalam waktu dekat ini. Semoga minggu-minggu ini bisa diantarkan ke Polda," harap Luki.
Untuk proses hukum, Luki berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, Luki berencana menjemput Mochamad Subchi Azal Tsani yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya sendiri.
Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menegaskan, tidak akan menyerah dalam kasus ini meski upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.
Baca Juga: Bujuk Kiai Pencabul Santriwati Menyerah, Kapolda Jatim Utus Tim Khusus
Pitra mengatakan, sedang mencari formulasi penangkapan dengan tetap mengedepankan kondusifitas.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga