Marsudi mempermasalahkan istilah perundungan yang menimpa D sebagaimana disampaikan Mahbuba. Marsudi mengambil referensi Wikipedia untuk menjelaskan istilah perundungan atau bullying ke media.
"Bullying adalah penggunaan kekerasan ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Sekolah tidak melakukan (bullying) ini kok. Tapi kan mengingatkan agar ekstra itu jangan disepelekan," tuturnya.
"Kalau melihat definisi kan tidak, itu bukan bullying. Itu (aturan sekolah soal kegiatan ekstrakurikuler) kan mengikat semua, agar semuanya kembali menjaga nama baiknya sekolah," imbuh Marsudi.
Marsudi menuturkan pihaknya tidak akan meminta maaf kembali. Sebab kasus yang menimpa D telah diselesaikan secara kekeluargaan beberapa waktu lalu.
"Kita sudah saling memaafkan waktu tanggal 30 Januari," tuturnya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Remaja 17 Tahun Bunuh Diri karena Di-bully, Pelakunya Datang ke Pemakaman
-
Sekolah Salah Klaim soal Virus Corona, Satu Siswa Jadi Sasaran Bully
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
-
Di-bully Miskin oleh Guru dan Teman, Bocah 14 Tahun Bunuh Diri
-
Bully Kembali Terjadi, Siswi SD Caci Maki dan Tampar Temannya di Kelas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang