Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:30 WIB
Ilustrasi bullying

Marsudi mempermasalahkan istilah perundungan yang menimpa D sebagaimana disampaikan Mahbuba. Marsudi mengambil referensi Wikipedia untuk menjelaskan istilah perundungan atau bullying ke media.

"Bullying adalah penggunaan kekerasan ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Sekolah tidak melakukan (bullying) ini kok. Tapi kan mengingatkan agar ekstra itu jangan disepelekan," tuturnya.

"Kalau melihat definisi kan tidak, itu bukan bullying. Itu (aturan sekolah soal kegiatan ekstrakurikuler) kan mengikat semua, agar semuanya kembali menjaga nama baiknya sekolah," imbuh Marsudi.

Marsudi menuturkan pihaknya tidak akan meminta maaf kembali. Sebab kasus yang menimpa D telah diselesaikan secara kekeluargaan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Diri karena Di-bully, Pelakunya Datang ke Pemakaman

"Kita sudah saling memaafkan waktu tanggal 30 Januari," tuturnya.

Kontributor : Usman Hadi

Load More