Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 10 Maret 2020 | 18:05 WIB
Kondisi terkini depan pabrik TKP tabrakan yang menewaskan 4 Buruh mogok kerja di Pasuruan. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Peristiwa tabrakan yang terjadi di depan pabrik air minum kemasan di Jalan Raya Suwayuwo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan pada Selasa (10/3/2020) tidak dipercayai begitu saja sebagai sebuah kecelakaan.

Kecurigaan tersebut disampaikan aktifis buruh yang mengungkapkan prasangkanya terkait peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Seorang perwakilan DPC Serikat Pekerja Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Lomenik, Yasin yang ikut mendampingi buruh mogok kerja menceritakan, sebelum kejadian kecelakaan yang menewaskan 4 orang tersebut, ada kejadian lain berupa bentrok hingga pencurian kendaraan.

"Sebelum insiden tabrakan terjadi, di sini ketika kami melakukan mogok kerja. Pernah ada bentrokan dengan preman sebanyak 50 orang. Preman tersebut adalah suruhan dari pabrik untuk menghalangi mendapatkan hak-hak kita di perusahaan ini," kata Yasin ditemui di lokasi kejadian.

Baca Juga: 4 Buruh Tewas Ditabrak saat Lagi Demo di Pasuruan

Kejadian itu, lanjut Yasin akhirnya selesai dengan persetujuan pihak pabrik akan memberikan kejelasan mengenai status pegawai tetap para buruh. Namun, hingga kini hal itu belum diberikan.

Hingga suatu waktu, ketika buruh melakukan mogok kerja kembali mengalami peristiwa tak mengenakan, lantaran motor yang terparkir di sekitaran tenda aksi buruh dicuri seseorang. Dan, motor tersebut dicuri oleh seseorang yang menurut Yasin adalah anggota tentara aktif.

"Kejadian itu tiga minggu yang lalu kejadian mencuri motor yang nyuri tentara masih aktif, langsung ditangkap. Kejadiannya malam jam 01.00 WIB," jelasnya.

Kemudian hingga peristiwa kecelakaan yang menewaskan empat buruh yang salah satu diantaranya bernama Ahmad Yani meninggal. Ahmad Yani diketahui sebagai ketua dalam aksi mogok kerja tersebut.

Yasin menduga jika kejadian yang berturut-turut ini terkait adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh pabrik tersebut.

Baca Juga: Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam

"Bisa diindikasikan begitu, sebagai tindakan perusahaan untuk membunuh kawan kawan kami. Dulu ada mogok kerja ada perjanjian bersama, ternyata diingkari sehingga terjadi mogok kerja kedua ini," ucapnya.

Untuk diketahui, sebanyak empat buruh tewas ditabrak saat menggelar aksi di di depan pabrik yang berada di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (10/3/2020) dini hari.

Saat kejadian, para buruh itu tengah mogok kerja. Tidak hanya 4 orang itu, ada juga buruh yang ditabrak, namun hanya mengalami luka-luka.

Ketua KSBSI Jawa Timur Akhmad Soim, yang saat itu di lokasi mendampingi para buruh, menceritakan detik-detik aksi penabrakan itu terjadi.

Ia mengatakan bahwa tabrak lari dilakukan ketika kondisi gelap saat dini hari.

"Memang di depan pabrik itu kan para buruh yang sedang melakukan mogok kerja mendirikan tenda untuk tempat mereka istirahat. Di situ juga banyak motor-motor yang sedang terparkir," kata Akhmad Soim kepada kontributor Suara.com, Selasa (10/3/2020).

Sekitar pukul 01.15 WIB dini hari tadi tiba-tiba dari arah Malang Mobil Toyota Innova melaju dengan kencang. Kondisi jalanan di depan pabrik juga dalam keadaan sepi.

"Mobil itu tiba-tiba keluar dari bahu jalan awalnya nabrakin motor orang-orang yang diparkir. Itu sama dia masih diterobos nggak berhenti sampai nabrak tenda," lanjutnya.

Load More