SuaraJatim.id - Gunawan Sutikno dan Nuslahat, warga Wadungasih RT 02 RW 01 Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur melapor ke aparat kepolisian terkait kasus hilangnya anak mereka yang berinisial PA (12).
Seperti diwartakan dari Beritajatim.com, gadis muda itu tidak pulang semenjak akhir Januari 2020, bersama motor Honda Scoopy Nopol W 3792 PV yang dipakai kerja setiap harinya. Kedua orang tuanya juga berharap putrinya itu segera kembali ke rumah atau ditemukan keberadaanya.
PDA (18) sempat dikabarkan hilang sejak 31 Januari 2020. Informasi yang dihimpun, motor korban ditemukan polisi di Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan informasi di lapangan, korban yang masih pelajar ini diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan.
Kepala Dusun Wadungasih Yoyok Efendi mengatakan, setelah pencarian korban tak membuahkan hasil, keluarga akhirnta melapor ke Polsek Buduran.
Baca Juga: ABG Tewas Membusuk di Sawah, Diduga Dibunuh dengan Sadis
“Keluarga lapor akhir Januari lalu. Kabarnya, motor ditemukan di Probolinggo. Yang membawa motor pemuda berinisial MBTP," kata dia.
Yoyok mengaku, terakhir melihat PDA pada 30 Januari lalu, pulang dari PKL di sebuah Bank di Sidoarjo.
“Saya melihat korban terakhir, 30 Januari 2020. Dan korban dihubungi keluarganya saat pukul 19.30 WIB. Pamit kepada keduanya orang tuanya mau pasang behel di Buduran. Korban juga buka jasa pasang behel,” katanya.
Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, motor yang dikendarai PDA itu dirampas oleh MBTP saat korban melintas di sungai Siwalanpanji Buduran di jalan masuk menuju Perumahan Permata Siwalan Indah Desa Siwalanpanji Kecamatan Buduran.
Tim SAR menyusuri menggunakan perahu karet guna mencari jasad korban
Baca Juga: Cara Anjani Bee Dibunuh, Dihabisi di Tempat Misterius, Dibuang ke Jalan
"MBTP mengaku merampas motor korban bersama HP Vivo dan korban diceburkan ke sungai,” ucap sumber di kepolisian.
Lanjut sumber itu, pasca pengakuan pria yang diduga pelaku tersebut, Polsek Buduran dan Polresta Sidoarjo dibantu Tim Basarnas melakukan pencarian jasad korban.
“Sejak sore dilakukan pencarian dan belum ditemukan. Korban dibuang ke sungai sudah sebulan yang lalu,” ungkapnya.
Tim Basarnas yang mendapatkan BKO dari Polresta Sidoarjo langsung melakukan penyisiran di sungai Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, yang diduga menjadi lokasi tempat mayat korban dibuang.
“Kami di BKO kan oleh Polresta Sidoarjo untuk melakukan pencarian korban kasus perampokan disertai pembunuhan,” kata Kommandan Tim Rescue Basarnas Dewa.
Dia menjelaskan, pencarian sudah dilakukan sudah sejauh sembilan kilometer dari TKP dan belum menemukan jasad korban.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Lawan Kecanduan Gadget! Intip Keseruan Kampung Tanpa HP di Sidoarjo
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan