SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap modus baru penjualan obat mabuk perjalanan yang dikemas ulang dijual di kalangan pelajar dan diakui sebagai narkoba.
"Yang jadi atensi dari narkoba, yang saat ini walaupun tidak masuk obat keras, dijual lagi. Contohnya, pelajar membeli antimo, dikemas kembali dijual Rp15 ribu, akhirnya (pelajar) menggunakan itu," kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Rabu (11/3/2020).
Ia mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan ini seharusnya menjadi atensi serius dari berbagai kalangan. Bukan hanya dari orangtua, melainkan guru hingga instansi lainnya, demi mencegah terjadinya penyalahgunaan obat.
"Kami lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, agar disampaikan ke sekolah," kata dia.
Baca Juga: Simpan Xanax di Kotak Obat, Ririn Ekawati Berdalih Punya Mendiang Suami
Polisi juga telah melakukan penertiban atas berbagai macam gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Selama dua pekan, sejak awal Maret 2020, untuk penyalahgunaan narkoba ada 17 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, polisi mengamankan 23 orang tersangka dengan barang bukti sekitar 9 ribu butir pil dobel L serta 8,83 gram sabu-sabu.
Polisi juga akan intensif lagi melakukan pengusutan berbagai macam kasus termasuk penyalahgunaan narkoba. Dengan itu, semakin bisa ditekan lagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kediri, baik di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri.
Selain narkoba, Polresta Kediri juga mengungkap berbagai macam kasus kriminal di antaranya penganiayaan, judi, peredaran minuman keras, penipuan secara daring, dan berbagai tindak kriminal lainnya.
Polisi selama dua pekan ini telah mengungkap 22 kasus tindak kriminal dan mengamankan 23 orang tersangka. Salah satunya kasus yang melibatkan dua orang perempuan di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Modusnya dibuat dengan sistem arisan, dengan total kerugian ditaksir Rp500 juta. Untuk arisan di bulan pertama, dan kedua lancar, namun di bulan berikutnya justru tidak lancar, sehingga peserta mengalami kerugian.
Baca Juga: Cara Meringankan Sakit Kepala Tanpa Obat
Hingga kini, semua kasus tersebut masih ditangani Polresta Kediri. Kasus tersebut adalah dari aduan masyarakat dan ditindaklanjuti untuk mengungkap perkara tersebut. (Antara).
Berita Terkait
-
Viral Lagi Pengasuh Jahat, Kini Berikan Obat Steroid Pada Balita Selama Satu Tahun Agar Gemuk dan Doyan Makan
-
Toko Kosmetik di Kalideres Digerebek Polisi karena Jual Obat Keras, Pemilik Diciduk
-
Sering Minum Obat Warung Saat Alami Migrain Aman Enggak Sih? Dokter Beberkan Faktanya
-
Waspada-waspada! BPOM Temukan 50 Ribu Skincare Racikan Berisi Obat Keras Berbahaya di Klinik Kecantikan
-
Nafa Urbach Klarifikasi Soal Penggunaan Obat Keras, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Campur Neuralgin dan Alkohol
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya