SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap modus baru penjualan obat mabuk perjalanan yang dikemas ulang dijual di kalangan pelajar dan diakui sebagai narkoba.
"Yang jadi atensi dari narkoba, yang saat ini walaupun tidak masuk obat keras, dijual lagi. Contohnya, pelajar membeli antimo, dikemas kembali dijual Rp15 ribu, akhirnya (pelajar) menggunakan itu," kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Rabu (11/3/2020).
Ia mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan ini seharusnya menjadi atensi serius dari berbagai kalangan. Bukan hanya dari orangtua, melainkan guru hingga instansi lainnya, demi mencegah terjadinya penyalahgunaan obat.
"Kami lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, agar disampaikan ke sekolah," kata dia.
Polisi juga telah melakukan penertiban atas berbagai macam gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Selama dua pekan, sejak awal Maret 2020, untuk penyalahgunaan narkoba ada 17 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, polisi mengamankan 23 orang tersangka dengan barang bukti sekitar 9 ribu butir pil dobel L serta 8,83 gram sabu-sabu.
Polisi juga akan intensif lagi melakukan pengusutan berbagai macam kasus termasuk penyalahgunaan narkoba. Dengan itu, semakin bisa ditekan lagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kediri, baik di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri.
Selain narkoba, Polresta Kediri juga mengungkap berbagai macam kasus kriminal di antaranya penganiayaan, judi, peredaran minuman keras, penipuan secara daring, dan berbagai tindak kriminal lainnya.
Polisi selama dua pekan ini telah mengungkap 22 kasus tindak kriminal dan mengamankan 23 orang tersangka. Salah satunya kasus yang melibatkan dua orang perempuan di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Modusnya dibuat dengan sistem arisan, dengan total kerugian ditaksir Rp500 juta. Untuk arisan di bulan pertama, dan kedua lancar, namun di bulan berikutnya justru tidak lancar, sehingga peserta mengalami kerugian.
Baca Juga: Simpan Xanax di Kotak Obat, Ririn Ekawati Berdalih Punya Mendiang Suami
Hingga kini, semua kasus tersebut masih ditangani Polresta Kediri. Kasus tersebut adalah dari aduan masyarakat dan ditindaklanjuti untuk mengungkap perkara tersebut. (Antara).
Berita Terkait
-
Puluhan Rumah di Kediri Rusak Akibat Disapu Puting Beliung
-
Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak
-
Bantah Mitos Istana, Kiai Kafa: Gus Dur Lengser Bukan karena Kediri!
-
Justin Bieber Lakukan Terapi Oksigen Hiperbarik, untuk Apa?
-
Dibujuk Uang Seribu Rupiah, Kakek Jaka Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya