SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap modus baru penjualan obat mabuk perjalanan yang dikemas ulang dijual di kalangan pelajar dan diakui sebagai narkoba.
"Yang jadi atensi dari narkoba, yang saat ini walaupun tidak masuk obat keras, dijual lagi. Contohnya, pelajar membeli antimo, dikemas kembali dijual Rp15 ribu, akhirnya (pelajar) menggunakan itu," kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Rabu (11/3/2020).
Ia mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan ini seharusnya menjadi atensi serius dari berbagai kalangan. Bukan hanya dari orangtua, melainkan guru hingga instansi lainnya, demi mencegah terjadinya penyalahgunaan obat.
"Kami lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, agar disampaikan ke sekolah," kata dia.
Polisi juga telah melakukan penertiban atas berbagai macam gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Selama dua pekan, sejak awal Maret 2020, untuk penyalahgunaan narkoba ada 17 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, polisi mengamankan 23 orang tersangka dengan barang bukti sekitar 9 ribu butir pil dobel L serta 8,83 gram sabu-sabu.
Polisi juga akan intensif lagi melakukan pengusutan berbagai macam kasus termasuk penyalahgunaan narkoba. Dengan itu, semakin bisa ditekan lagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kediri, baik di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri.
Selain narkoba, Polresta Kediri juga mengungkap berbagai macam kasus kriminal di antaranya penganiayaan, judi, peredaran minuman keras, penipuan secara daring, dan berbagai tindak kriminal lainnya.
Polisi selama dua pekan ini telah mengungkap 22 kasus tindak kriminal dan mengamankan 23 orang tersangka. Salah satunya kasus yang melibatkan dua orang perempuan di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Modusnya dibuat dengan sistem arisan, dengan total kerugian ditaksir Rp500 juta. Untuk arisan di bulan pertama, dan kedua lancar, namun di bulan berikutnya justru tidak lancar, sehingga peserta mengalami kerugian.
Baca Juga: Simpan Xanax di Kotak Obat, Ririn Ekawati Berdalih Punya Mendiang Suami
Hingga kini, semua kasus tersebut masih ditangani Polresta Kediri. Kasus tersebut adalah dari aduan masyarakat dan ditindaklanjuti untuk mengungkap perkara tersebut. (Antara).
Berita Terkait
-
Puluhan Rumah di Kediri Rusak Akibat Disapu Puting Beliung
-
Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak
-
Bantah Mitos Istana, Kiai Kafa: Gus Dur Lengser Bukan karena Kediri!
-
Justin Bieber Lakukan Terapi Oksigen Hiperbarik, untuk Apa?
-
Dibujuk Uang Seribu Rupiah, Kakek Jaka Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T