
SuaraJatim.id - Pasangan suami-istri (pasutri) asal Pasuruan, Jawa Timur, berinisial A dan S ditangkap petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Pasutri yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga menculik seorang anak berusia tiga tahun, warga negara Malaysia.
Keduanya ditangkap di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan, bersama dengan sang anak, Rabu (11/3/2020).
Kapolda Jatim, Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, korban itu dibawa kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia. Alasan penculikan sendiri menurut kedua tersangka adalah, mereka meminjam sang anak sebagai 'pancingan' lantaran tujuh tahun menikah tak kunjung diberi keturunan.
"Alasannya korban dipinjam untuk pancingan karena selama menikah tujuh tahun mereka tidak punya anak. Dibawa kabur melalui Selangor, Malaysia," terang Luki.
Baca Juga: Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka
Luki mengatakan kedua orangtua korban tidak curiga dengan pasutri tersebut. Pasalnya, selama bekerja di Malaysia, tersangkalah yang mengasuh korban sejak kecil.
"Tidak ada curiga karena tersangka yang mengasuh korban," jelasnya.
Namun setelah berpamitan, kedua tersangka ternyata tak pernah kembali lagi. Saat dihubungi melalui telepon, pada awalnya masih bisa. Kecurigaan itu muncul ketika nomor kedua orangtua korban diblokir.
Selanjutnya, orangtua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polis Diraja Malaysia (PDM). Kemudian diteruskan ke Kedutaan. Selanjutnya diteruskan pada Kepolisian.
"Setelah dilakukan pelacakan, kedua tersangka diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim," tandas Luki.
Baca Juga: Ngaku Hamil ke Kakaknya, Alasan Aura Bikin Laporan Palsu Penculikan Bayi
Lebih lanjut, Luki menyebut pihaknya tengah menunggu kedatangan orangtua korban. Sementara sang anak yang menjadi korban penculikan akan dititipkan ke balai perlindungan anak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas
-
Gracie Abrams Utarakan Dilema Anak Sulung dalam Lirik That's So True
-
Salurkan Bantuan ke SMPN 6 Lombok Utara, BRI Dukung Pemerataan Teknologi Pendidikan di Wilayah 3T
-
Saat Dedi Mulyadi Jadi Sosok Baru Untuk 'Mendisiplinkan' Anak, Mengapa Dikritik Pakar?
-
Mulai Go Public, Verrell Bramasta Panggil 'Sayang' Saat Video Call Fuji Sebelum Kunjungan Kerja
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
Terkini
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim
-
3 Link DANA Kaget 9 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja di Promo Indomaret
-
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8