SuaraJatim.id - Larangan terkait study tour dalam Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik ternyata diabaikan oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 24 Gresik. Padahal, imbauan agar tidak ada kegiatan study tour itu merujuk keputusan Kemendikbud RI.
Dari informasi yang dihimpun, sekolah itu memberangkatkan siswanya ke Pulau Bali pada Minggu (15/3/2020) hari ini, dengan jumlah rombongan 5 bus. Direncanakan study tour itu akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispendik Gresik Mahin mengaku kecolongan terkait lembaga sekolah naungan dinas yang nekat melanggar aturan tersebut. Padahal pihaknya sudah berungkali mengingatkan agar imbauan itu tidak dilanggar.
Mahin berjanji bakal memanggil kepala sekolah dan penanggung jawab study tour itu. Apalagi imbauan larangan rekreasi ke luar kota itu sudah diedarkan sejak, Kamis (12/3/2020) ke semua lembaga sekolah di Gresik.
Baca Juga: Hadapi Wabah Corona, Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 150 Miliar
"Nanti kita panggil kalau sudah pulang dari Bali. Akan kami mintai pertanggung jawaban," ungkapnya, Minggu (15/3/2020).
Adapun salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kondisi anaknya yang ikut berangkat ke Bali. Pasalanya dia baru tahu jika ada edaran dari Dispendik terkait larangan kegiatan di luar kota, setelah anaknya berangkat.
"Ada lima bus yang diberangkatkan pagi ini. Tadi saya telpon sudah sampai Banyuwangi mau menyeberang ke Bali," ujarnya.
Dia khawatir terkait study tour anaknya ke Bali. Apalagi, berdasarkan informasi yang dihimpun kondisi di Bali saat ini mulai tampak lengang karena pencegahan virus korona atau Covid-19.
"Kalau bisa dibatalkan saja, semua murid diajak pulang," ujarnya kepada Kontributor Suara.com.
Baca Juga: Pasien Positif Corona Bertambah 21, Total Menjadi 117 Kasus di Indonesia
Sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Gresik Nur Malichah mengatakan, surat imbauan itu selain menindaklanjuti SE dari Kemendikbud juga mengantisipasi penyebaran virus korona. Dia sepakat dengan isi keputusan itu agar para siswa terlindungi dari virus yang mematikan itu.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak