SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji mengumumkan resmi seluruh sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai 16 Maret 2020. Menyusul merebaknya Covid-19 atau Virus Corona di beberapa daerah di Indonesia.
Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang mengambil sikap yang sama menindaklanjuti instruksi pusat berkaitan dengan meliburkan sekolah.
"Tentu, karena bersifat instruksi dan bukan optional (pilihan), maka kami (Pemkot Malang) harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka mulai besok (Senin, 16 Maret 2020), proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP untuk diliburkan," jelasnya, Minggu (15/3/2020).
Sementara, lanjut dia, untuk tingkat SMA/SMK karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka instruksi dan pengumuman akan dilakukan secara tersendiri.
"Saya memang perintahkan kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Malang untuk juga berkoordinasi dengan kepala cabang dinas pendidikan dan kebudayaan Pemprov Jatim di Malang, semata agar ada keselarasan gerak kebijakan."
Selama diliburkan dalam kurun waktu 14 hari, pihaknya berharap sekolah dan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa, termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan-penugasan yang bisa dilakukan daring.
"Saya juga minta sekolah melalui grup komunikasi antara guru dengan wali murid dan juga dengan dikbud kota untuk terus membangun komunikasi intens melalui media media on line yang dimiliki," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah menjelaskan, menindaklanjuti perintah Kemendikbud dan perintah lanjutan dari wali kota Malang, telah meneruskan kebijakan kepada kepala sekolah dan juga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
"Malam ini petunjuk dan perintahnya baru kami dapat. Kami bergerak melalui jalur yang kami miliki malam ini juga, sehingga masing-masing sekolah segera dapat menginfokan ke orang tua murid," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah Libur 14 Hari, Anies Wanti-wanti Jangan Dipakai Buat Liburan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Seluruh Sekolah di Depok Terpaksa Libur 2 Pekan
-
Solo Semi Lockdown, 97.000 Siswa SD-SMP Libur 2 Minggu
-
Terkait Wabah Covid-19, Siswa dan Guru Bisa Ambil Libur 14 Hari Asal...
-
Ada Sekolah Libur karena Corona, Begini Kata Wali Kota Jakarta Selatan
-
Diduga Guru Suspect Corona, Sekolah Internasional di Jakarta Libur 14 Hari
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit
-
Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat
-
Hantam Pohon Tabebuya, Remaja Madiun Tewas Terhempas ke Dalam Telaga Ngebel