SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji mengumumkan resmi seluruh sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai 16 Maret 2020. Menyusul merebaknya Covid-19 atau Virus Corona di beberapa daerah di Indonesia.
Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang mengambil sikap yang sama menindaklanjuti instruksi pusat berkaitan dengan meliburkan sekolah.
"Tentu, karena bersifat instruksi dan bukan optional (pilihan), maka kami (Pemkot Malang) harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka mulai besok (Senin, 16 Maret 2020), proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP untuk diliburkan," jelasnya, Minggu (15/3/2020).
Sementara, lanjut dia, untuk tingkat SMA/SMK karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka instruksi dan pengumuman akan dilakukan secara tersendiri.
"Saya memang perintahkan kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Malang untuk juga berkoordinasi dengan kepala cabang dinas pendidikan dan kebudayaan Pemprov Jatim di Malang, semata agar ada keselarasan gerak kebijakan."
Selama diliburkan dalam kurun waktu 14 hari, pihaknya berharap sekolah dan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa, termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan-penugasan yang bisa dilakukan daring.
"Saya juga minta sekolah melalui grup komunikasi antara guru dengan wali murid dan juga dengan dikbud kota untuk terus membangun komunikasi intens melalui media media on line yang dimiliki," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah menjelaskan, menindaklanjuti perintah Kemendikbud dan perintah lanjutan dari wali kota Malang, telah meneruskan kebijakan kepada kepala sekolah dan juga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
"Malam ini petunjuk dan perintahnya baru kami dapat. Kami bergerak melalui jalur yang kami miliki malam ini juga, sehingga masing-masing sekolah segera dapat menginfokan ke orang tua murid," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah Libur 14 Hari, Anies Wanti-wanti Jangan Dipakai Buat Liburan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Seluruh Sekolah di Depok Terpaksa Libur 2 Pekan
-
Solo Semi Lockdown, 97.000 Siswa SD-SMP Libur 2 Minggu
-
Terkait Wabah Covid-19, Siswa dan Guru Bisa Ambil Libur 14 Hari Asal...
-
Ada Sekolah Libur karena Corona, Begini Kata Wali Kota Jakarta Selatan
-
Diduga Guru Suspect Corona, Sekolah Internasional di Jakarta Libur 14 Hari
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah