SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji mengumumkan resmi seluruh sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai 16 Maret 2020. Menyusul merebaknya Covid-19 atau Virus Corona di beberapa daerah di Indonesia.
Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang mengambil sikap yang sama menindaklanjuti instruksi pusat berkaitan dengan meliburkan sekolah.
"Tentu, karena bersifat instruksi dan bukan optional (pilihan), maka kami (Pemkot Malang) harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka mulai besok (Senin, 16 Maret 2020), proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP untuk diliburkan," jelasnya, Minggu (15/3/2020).
Sementara, lanjut dia, untuk tingkat SMA/SMK karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka instruksi dan pengumuman akan dilakukan secara tersendiri.
"Saya memang perintahkan kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Malang untuk juga berkoordinasi dengan kepala cabang dinas pendidikan dan kebudayaan Pemprov Jatim di Malang, semata agar ada keselarasan gerak kebijakan."
Selama diliburkan dalam kurun waktu 14 hari, pihaknya berharap sekolah dan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa, termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan-penugasan yang bisa dilakukan daring.
"Saya juga minta sekolah melalui grup komunikasi antara guru dengan wali murid dan juga dengan dikbud kota untuk terus membangun komunikasi intens melalui media media on line yang dimiliki," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah menjelaskan, menindaklanjuti perintah Kemendikbud dan perintah lanjutan dari wali kota Malang, telah meneruskan kebijakan kepada kepala sekolah dan juga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
"Malam ini petunjuk dan perintahnya baru kami dapat. Kami bergerak melalui jalur yang kami miliki malam ini juga, sehingga masing-masing sekolah segera dapat menginfokan ke orang tua murid," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah Libur 14 Hari, Anies Wanti-wanti Jangan Dipakai Buat Liburan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Seluruh Sekolah di Depok Terpaksa Libur 2 Pekan
-
Solo Semi Lockdown, 97.000 Siswa SD-SMP Libur 2 Minggu
-
Terkait Wabah Covid-19, Siswa dan Guru Bisa Ambil Libur 14 Hari Asal...
-
Ada Sekolah Libur karena Corona, Begini Kata Wali Kota Jakarta Selatan
-
Diduga Guru Suspect Corona, Sekolah Internasional di Jakarta Libur 14 Hari
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi