Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jatim Febria Rachmanita mengatakan ODP yang dimaksud adalah pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit serta memiliki gejala awal namun tidak terindikasi COVID-19.
"Tes swab ini merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau diagnosa positif COVID-19," katanya.
Namun, lanjut dia, bagi ODP yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes swab ditanggung sendiri.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelumnya bisa melakukan konsultasi dan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat sebelum tes swab ke RSUA.
"Jadi kalau ODP tidak ada gejala seperti COVID-19 dan periksa sendiri (swab), maka biaya ditanggung sendiri," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan awal dan pelayanan bagi ODP di rumah sakit manapun juga bisa dicover menggunakan biaya BPJS. Sebab, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan untuk ODP dengan gejala seperti virus corona.
Tetapi, lanjut dia, jika ODP sudah dinyatakan PDP atau diagnosa positif virus corona, maka biaya perawatan selanjutnya ditanggung pemerintah pusat.
"Yang tidak bisa dibayar BPJS adalah yang sudah diagnosa positif COVID-19. Sedangkan pemkot membayar tes swab-nya bagi ODP dengan gejala COVID-19 sebesar Rp 1.560.000," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan bagi ODP dengan gejala maupun non-gejala virus corona, agar dapat melakukan pemeriksaan awal menggunakan fasilitas BPJS. Tetapi jika pasien tersebut statusnya menjadi PDP atau terindikasi, maka seluruh biaya akan dicover oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ramai Virus Corona, Striker Persib Bandung Malah Plesiran ke Bali
"Jadi supaya tidak ada dobel pembayaran dengan pemerintah pusat, maka pemkot membayar bagian swab-nya," katanya.
Febria juga menegaskan bagi warga Surabaya yang merasa tidak pernah bepergian ke negara terjangkit ataupun kontak dengan orang terjangkit, kemudian ingin melakukan tes swab ke RSUA, maka dipastikan mereka membayar secara mandiri.
"Biasanya, karena kecemasan masyarakat, maka ia ingin periksa sendiri, sehingga ya harus bayar sendiri," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, terhitung sekitar 50 pasien yang sudah melakukan tes swab di RSUA. Mereka terdiri dari 48 warga Surabaya dan dua pasien dari luar kota. Ia berharap, bagi ODP yang tidak punya gejala seperti COVID-19, dapat mengisolasi secara mandiri.
Pemkot Surabaya sendiri sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani pencegahan wabah ini bernama Pojok Konsultasi Penanganan dan Pencegahan COVID 19. Fasilitas tersebut, terletak di semua titik Puskesmas se-Surabaya.
"Di sana warga bisa lebih dulu konsultasi. Supaya tidak berbondong-bondong ke RSUA," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total
-
Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek
-
Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram