Ilustrasi. (istimewa).
Setelah memintai keterangan para saksi, sidang ditutup dan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Dalam kasus ini, terdakwa Untung yang bekerja sebagai penjagal sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Gresik didakwa pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online
-
Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk
-
Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Kurang Makan, Ternyata Ini Biang Keladi Belasan Rusa di Pendopo Tulungagung Kurus
-
Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP saat Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 BPK RI
-
BRI Dominasi Penghargaan Dealer Utama 2025, Dukung Pembiayaan Negara
-
Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui
-
Badai di Kejati Jatim: Terjaring 'Operasi Senyap', Aspidum dan Sejumlah Kasi Dicopot Mendadak