SuaraJatim.id - Malang berstatus zona merah terpapar virus corona setelah Kota Surabaya. Ruang gerak warga Kota Malang pun mulai dibatasi
Merespon itu, Pemkot Malang mengklaim telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat. Termasuk agar tidak berkerumun serta kontak langsung alias social discanting (jarak sosial).
Hal ini juga telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang kesiapsiagaan menghadapi virus corona. Pada dunia usaha misalnya, tempat hiburan, bioskop, permainan ketangkasan, panti pijat, fitness center, billyard dan tempat rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya, ditutup sampai 29 Mei 2020.
"Bu Gubernur menegaskan dua daerahnya, salahsatunya Kota Malang zona merah, maka edukasi penting tentang mobilisasi masyarakat," kata Wali Kota Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (20/3/2020).
Kemudian, restoran, warung kopi, rumah makan, tempat yang melayani makan dan minum dan sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara pesan antar. Bila terjadi antrean, jarak antar orang minimal 1 meter.
"Lalu pertanyaannya, bagaimana orang yang ingin makan di tempat. Diperkenankan, namun tetap diperketat oleh pengelola restoran. Diberikan edukasi sesuai protokol pencegahan Covid-19," sambung dia.
Fasilitas umum seperti taman juga diawasi ketat. Beberapa bangku taman juga dipasangi pembatas. Selain telah menginstruksikan petugas taman, pihaknya bakal mengerahkan Satpol PP untuk turut membantu mengawasi mobilitas masyarakat di taman.
"Ada petugas secara periodik mengedukasi masyarakat yang lalu lalang. Sebatas mengingatkan, intinya meminimalisir kontak orang," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Virus Corona Paksa Malaysia Lockdown, Begini Kondisi Kurniawan Dwi Yulianto
Berita Terkait
-
Tiadakan Salat Jumat, Begini Suasana di Masjid Istiqlal
-
Apa Itu Avigan, Obat yang Disebut Presiden Joko Widodo Bisa Atasi Covid-19?
-
Bulan April, Kasus Virus Corona di Indonesia Diprediksi Capai 8.000 Orang
-
Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR
-
Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya