SuaraJatim.id - Malang berstatus zona merah terpapar virus corona setelah Kota Surabaya. Ruang gerak warga Kota Malang pun mulai dibatasi
Merespon itu, Pemkot Malang mengklaim telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat. Termasuk agar tidak berkerumun serta kontak langsung alias social discanting (jarak sosial).
Hal ini juga telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang kesiapsiagaan menghadapi virus corona. Pada dunia usaha misalnya, tempat hiburan, bioskop, permainan ketangkasan, panti pijat, fitness center, billyard dan tempat rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya, ditutup sampai 29 Mei 2020.
"Bu Gubernur menegaskan dua daerahnya, salahsatunya Kota Malang zona merah, maka edukasi penting tentang mobilisasi masyarakat," kata Wali Kota Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (20/3/2020).
Kemudian, restoran, warung kopi, rumah makan, tempat yang melayani makan dan minum dan sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara pesan antar. Bila terjadi antrean, jarak antar orang minimal 1 meter.
"Lalu pertanyaannya, bagaimana orang yang ingin makan di tempat. Diperkenankan, namun tetap diperketat oleh pengelola restoran. Diberikan edukasi sesuai protokol pencegahan Covid-19," sambung dia.
Fasilitas umum seperti taman juga diawasi ketat. Beberapa bangku taman juga dipasangi pembatas. Selain telah menginstruksikan petugas taman, pihaknya bakal mengerahkan Satpol PP untuk turut membantu mengawasi mobilitas masyarakat di taman.
"Ada petugas secara periodik mengedukasi masyarakat yang lalu lalang. Sebatas mengingatkan, intinya meminimalisir kontak orang," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Virus Corona Paksa Malaysia Lockdown, Begini Kondisi Kurniawan Dwi Yulianto
Berita Terkait
-
Tiadakan Salat Jumat, Begini Suasana di Masjid Istiqlal
-
Apa Itu Avigan, Obat yang Disebut Presiden Joko Widodo Bisa Atasi Covid-19?
-
Bulan April, Kasus Virus Corona di Indonesia Diprediksi Capai 8.000 Orang
-
Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR
-
Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T