SuaraJatim.id - Malang berstatus zona merah terpapar virus corona setelah Kota Surabaya. Ruang gerak warga Kota Malang pun mulai dibatasi
Merespon itu, Pemkot Malang mengklaim telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat. Termasuk agar tidak berkerumun serta kontak langsung alias social discanting (jarak sosial).
Hal ini juga telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang kesiapsiagaan menghadapi virus corona. Pada dunia usaha misalnya, tempat hiburan, bioskop, permainan ketangkasan, panti pijat, fitness center, billyard dan tempat rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya, ditutup sampai 29 Mei 2020.
"Bu Gubernur menegaskan dua daerahnya, salahsatunya Kota Malang zona merah, maka edukasi penting tentang mobilisasi masyarakat," kata Wali Kota Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (20/3/2020).
Kemudian, restoran, warung kopi, rumah makan, tempat yang melayani makan dan minum dan sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara pesan antar. Bila terjadi antrean, jarak antar orang minimal 1 meter.
"Lalu pertanyaannya, bagaimana orang yang ingin makan di tempat. Diperkenankan, namun tetap diperketat oleh pengelola restoran. Diberikan edukasi sesuai protokol pencegahan Covid-19," sambung dia.
Fasilitas umum seperti taman juga diawasi ketat. Beberapa bangku taman juga dipasangi pembatas. Selain telah menginstruksikan petugas taman, pihaknya bakal mengerahkan Satpol PP untuk turut membantu mengawasi mobilitas masyarakat di taman.
"Ada petugas secara periodik mengedukasi masyarakat yang lalu lalang. Sebatas mengingatkan, intinya meminimalisir kontak orang," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Virus Corona Paksa Malaysia Lockdown, Begini Kondisi Kurniawan Dwi Yulianto
Berita Terkait
-
Tiadakan Salat Jumat, Begini Suasana di Masjid Istiqlal
-
Apa Itu Avigan, Obat yang Disebut Presiden Joko Widodo Bisa Atasi Covid-19?
-
Bulan April, Kasus Virus Corona di Indonesia Diprediksi Capai 8.000 Orang
-
Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR
-
Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus