Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 23 Maret 2020 | 17:12 WIB
Petugas menunjukkan cara kerja mesin thermal scanner saat simulasi pencegahan penyebaran virus corona di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri meminta 11 rumah sakit (RS) di wilayahnya untuk bersiap menangani pasien Wabah Virus Corona atau Covid-19. Pemkab juga meminta 11 tersebut turut menyiapkan ruang isolasi.

Sebelas RS itu meliputi RSIA Permata Hati, RSIA Kasih Bunda, RS Toeloengredjo, RS Ameli, RS Wilujeng, RS Muhammadiyah Siti Khodijah, RS Muhammadiyah Surya Melati, RS Arga Husada, RS Aula Syifa, RSUD Pare dan SLG.

Untuk dua RS terakhir, yakni RSUD Pare dan SLG diketahui telah menyiapkan ruang isolasi. Terlebih RSUD Pare merupakan salah satu RS di Jawa Timur berstatus rujukan pasien Covid-19 yang ditunjuk pemerintah pusat.

"Diharapkan rumah sakit (di Kabupaten Kediri) juga ke depannya harus mulai mempersiapkan diri (dengan) menyiapkan ruang isolasi," ujar Plt Kadinkes Kabupaten Kediri Bambang Triyono Putro pada Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Banten Melonjak Jadi 56 Orang

"Bilamana suatu saat nanti dibutuhkan, (ruang isolasi) RSUD Kabupaten Kediri (Pare) dan Rumah Sakit SLG mungkin tidak mencukupi kita harus mendayagunakan semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada," lanjutnya.

Untuk menyeragamkan pemahaman, Pemkab Kediri telah mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait termasuk direktur dari 11 RS di Kabupaten Kediri. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.

Menurut Bambang, pertemuan itu telah menyepakati beberapa hal. Adapun kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman, yang salah satunya berisi komitmen 11 RS di Kabupaten Kediri dalam menangani virus corona.

"Komitmen tersebut kita cantumkan bahwasanya rumah sakit tidak boleh menolak untuk melayani penderita covid-19, (dan) dengan menggunakan APD yang memadai."

"Jadi dengan komitmen bersama ini kita berharap pasien-pasien ODP tidak harus segera dilempar ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri (RSUD Pare). Jadi tetap dikondisikan di rumah sakit masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Jubir Corona Yurianto: Hasil Rapid Test Negatif Tak Berarti Bebas Covid-19

Kontributor : Usman Hadi

Load More