SuaraJatim.id - Nasib malang dialami IM (35) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bermaksud pulang kampung agar bisa berkumpul dengan istri dan anak-anaknya, IM justru ditolak sang istri.
Gegaranya IM baru pulang dari Kota Surabaya, salah satu daerah di Jawa Timur yang kini masuk zona merah covid-19. Alhasil setibanya di kampung, persis berdiri di depan rumahnya sendiri, IM malah dihadang istrinya.
Alasan sang istri sederhana, ia khawatir tertular covid-19. Terlebih saat sampai rumah, IM mengalami batuk-batuk ringan. Sementara di rumah hanya tersedia dua kamar yang ditinggali istri dan keempat anaknya.
Si istri akhirnya menyarankan IM memeriksakan diri ke RSUD Gambiran. Setelah diperiksa, tim medis menyarankan yang bersangkutan melakukan self isolation karena masuk kategori orang dalam risiko (ODR).
Berbekal hasil pemeriksaan itu, IM kembali pulang ke rumahnya. Apes! Lagi-lagi ia ditolak oleh istrinya. Tak tega melihat kondisi anaknya, ibu IM, melalui sambungan telepon mengadu ke Media Center Covid-19 Kota Kediri.
"Halo, mohon bisa dibantu. Anak saya (IM) tidak boleh masuk rumah, menantu saya melarangnya pulang," kata ibu asal Malang tersebut ke petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri, Selasa (24/3/2020) kemarin.
"Iya bu, bisa dibantu namanya siapa dan sekarang posisinya (IM) di mana?" timpal Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Kediri, Erna Agustina, yang mengangkat telepon.
"Dia (IM) di depan rumah, tidak boleh masuk, mohon bantuannya,” kata ibu IM merajuk.
"Tolong anak ibu suruh ke balai kelurahan terdekat, kami akan menghubungi petugas di sana," jawab Erna.
Baca Juga: Batuk Kering Menjadi Salah Satu Gejala Covid-19, Apa Tandanya?
Petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri akhirnya menghubungi IM via nomor handphone yang diberikan ibunya. Petugas juga menghubungi Kepala Kelurahan Bandar Lor, Dani Budi Pulasto, untuk mencarikan solusi.
"Ini nanti gimana, ini kan (IM) masuk kategori ODR," tanya Dani ke petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri.
Petugas meyakinkan bahwa IM termasuk kategori ODR, sehingga tidak menjadi masalah asal menjaga jarak. Atas petunjuk petugas, akhirnya didapat sebuah solusi bersama yakni IM diminta 'ngekos' sementara waktu.
Dengan bantuan aparat Kelurahan Bandar Lor, IM pun memperoleh indekos yang layak. Di indekos itu IM diminta mengisolasi diri selama dua minggu. Untuk sementara IM harus berpisah dengan keluarga gegara wabah corona.
Sebagai informasi, di Kota Pahlawan IM beroperasi sebagai sopir taksi, sebuah pekerjaan yang rentan tertular covid-19. Apalagi kini Kota Surabaya sudah masuk zona merah corona.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar