SuaraJatim.id - Nasib malang dialami IM (35) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bermaksud pulang kampung agar bisa berkumpul dengan istri dan anak-anaknya, IM justru ditolak sang istri.
Gegaranya IM baru pulang dari Kota Surabaya, salah satu daerah di Jawa Timur yang kini masuk zona merah covid-19. Alhasil setibanya di kampung, persis berdiri di depan rumahnya sendiri, IM malah dihadang istrinya.
Alasan sang istri sederhana, ia khawatir tertular covid-19. Terlebih saat sampai rumah, IM mengalami batuk-batuk ringan. Sementara di rumah hanya tersedia dua kamar yang ditinggali istri dan keempat anaknya.
Si istri akhirnya menyarankan IM memeriksakan diri ke RSUD Gambiran. Setelah diperiksa, tim medis menyarankan yang bersangkutan melakukan self isolation karena masuk kategori orang dalam risiko (ODR).
Berbekal hasil pemeriksaan itu, IM kembali pulang ke rumahnya. Apes! Lagi-lagi ia ditolak oleh istrinya. Tak tega melihat kondisi anaknya, ibu IM, melalui sambungan telepon mengadu ke Media Center Covid-19 Kota Kediri.
"Halo, mohon bisa dibantu. Anak saya (IM) tidak boleh masuk rumah, menantu saya melarangnya pulang," kata ibu asal Malang tersebut ke petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri, Selasa (24/3/2020) kemarin.
"Iya bu, bisa dibantu namanya siapa dan sekarang posisinya (IM) di mana?" timpal Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Kediri, Erna Agustina, yang mengangkat telepon.
"Dia (IM) di depan rumah, tidak boleh masuk, mohon bantuannya,” kata ibu IM merajuk.
"Tolong anak ibu suruh ke balai kelurahan terdekat, kami akan menghubungi petugas di sana," jawab Erna.
Baca Juga: Batuk Kering Menjadi Salah Satu Gejala Covid-19, Apa Tandanya?
Petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri akhirnya menghubungi IM via nomor handphone yang diberikan ibunya. Petugas juga menghubungi Kepala Kelurahan Bandar Lor, Dani Budi Pulasto, untuk mencarikan solusi.
"Ini nanti gimana, ini kan (IM) masuk kategori ODR," tanya Dani ke petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri.
Petugas meyakinkan bahwa IM termasuk kategori ODR, sehingga tidak menjadi masalah asal menjaga jarak. Atas petunjuk petugas, akhirnya didapat sebuah solusi bersama yakni IM diminta 'ngekos' sementara waktu.
Dengan bantuan aparat Kelurahan Bandar Lor, IM pun memperoleh indekos yang layak. Di indekos itu IM diminta mengisolasi diri selama dua minggu. Untuk sementara IM harus berpisah dengan keluarga gegara wabah corona.
Sebagai informasi, di Kota Pahlawan IM beroperasi sebagai sopir taksi, sebuah pekerjaan yang rentan tertular covid-19. Apalagi kini Kota Surabaya sudah masuk zona merah corona.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!