SuaraJatim.id - Nasib malang dialami IM (35) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bermaksud pulang kampung agar bisa berkumpul dengan istri dan anak-anaknya, IM justru ditolak sang istri.
Gegaranya IM baru pulang dari Kota Surabaya, salah satu daerah di Jawa Timur yang kini masuk zona merah covid-19. Alhasil setibanya di kampung, persis berdiri di depan rumahnya sendiri, IM malah dihadang istrinya.
Alasan sang istri sederhana, ia khawatir tertular covid-19. Terlebih saat sampai rumah, IM mengalami batuk-batuk ringan. Sementara di rumah hanya tersedia dua kamar yang ditinggali istri dan keempat anaknya.
Si istri akhirnya menyarankan IM memeriksakan diri ke RSUD Gambiran. Setelah diperiksa, tim medis menyarankan yang bersangkutan melakukan self isolation karena masuk kategori orang dalam risiko (ODR).
Berbekal hasil pemeriksaan itu, IM kembali pulang ke rumahnya. Apes! Lagi-lagi ia ditolak oleh istrinya. Tak tega melihat kondisi anaknya, ibu IM, melalui sambungan telepon mengadu ke Media Center Covid-19 Kota Kediri.
"Halo, mohon bisa dibantu. Anak saya (IM) tidak boleh masuk rumah, menantu saya melarangnya pulang," kata ibu asal Malang tersebut ke petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri, Selasa (24/3/2020) kemarin.
"Iya bu, bisa dibantu namanya siapa dan sekarang posisinya (IM) di mana?" timpal Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Kediri, Erna Agustina, yang mengangkat telepon.
"Dia (IM) di depan rumah, tidak boleh masuk, mohon bantuannya,” kata ibu IM merajuk.
"Tolong anak ibu suruh ke balai kelurahan terdekat, kami akan menghubungi petugas di sana," jawab Erna.
Baca Juga: Batuk Kering Menjadi Salah Satu Gejala Covid-19, Apa Tandanya?
Petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri akhirnya menghubungi IM via nomor handphone yang diberikan ibunya. Petugas juga menghubungi Kepala Kelurahan Bandar Lor, Dani Budi Pulasto, untuk mencarikan solusi.
"Ini nanti gimana, ini kan (IM) masuk kategori ODR," tanya Dani ke petugas Media Center Covid-19 Kota Kediri.
Petugas meyakinkan bahwa IM termasuk kategori ODR, sehingga tidak menjadi masalah asal menjaga jarak. Atas petunjuk petugas, akhirnya didapat sebuah solusi bersama yakni IM diminta 'ngekos' sementara waktu.
Dengan bantuan aparat Kelurahan Bandar Lor, IM pun memperoleh indekos yang layak. Di indekos itu IM diminta mengisolasi diri selama dua minggu. Untuk sementara IM harus berpisah dengan keluarga gegara wabah corona.
Sebagai informasi, di Kota Pahlawan IM beroperasi sebagai sopir taksi, sebuah pekerjaan yang rentan tertular covid-19. Apalagi kini Kota Surabaya sudah masuk zona merah corona.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting