SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember menaikkan status darurat menjadi kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Corona virus disease (COVID-19). Status ini naik setelah satu pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan positif terjangkit virus corona di wilayah setempat.
Berdasarkan data dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jember hingga 27 Maret 2020 tercatat jumlah pasien positif terpapar virus corona sebanyak satu orang, sembilan pasien dalam pengawasan (PDP), dan 140 orang dalam pemantauan (ODP).
"Satu pasien dinyatakan positif terjangkit virus corona, sehingga status Jember naik menjadi KLB COVID-19," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember sekaligus Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono di Jember, Jumat (27/3/2020) malam.
Sebanyak sembilan PDP tersebut dengan rincian satu orang dinyatakan negatif, satu orang meninggal dunia (hasil rapid tes negatif) dan tujuh orang dalam perawatan isolasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember. Dari tujuh yang dirawat tersebut, satu di antaranya dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
"Status positif itu diketahui setelah pemeriksaan spesimen di laboratorium kesehatan keluar dan kebijakan lebih lanjut pascapenetapkan KLB COVID-19 di Jember masih menunggu rapat koordinasi lebih lanjut," katanya.
Satu pasien positif tersebut tinggal di Kecamatan Kaliwates dan sudah dua tahun tinggal di Kabupaten Jember, serta menjalani perawatan isolasi di RSD dr Soebandi Jember sejak yang bersangkutan berstatus PDP.
"Saya mengimbau masyarakat tidak panik dan mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan menerapkan perilaku hidup bersih, serta social distancing saat berada di luar rumah," ujarnya.
Pemprov Jatim mengumumkan Kabupaten Jember termasuk zona merah di peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim yang dikeluarkan per 27 Maret 2020 karena satu pasien dinyatakan positif terjangkit virus corona. (Antara)
Baca Juga: Ajudan Wakil Gubernur Sumatera Utara Positif Virus Corona
Berita Terkait
-
Ajudan Wakil Gubernur Sumatera Utara Positif Virus Corona
-
Berstatus PDP Corona, Anggota DPR Fraksi PDIP Imam Suroso Meninggal Dunia
-
Pemprov DKI Terima Bantuan Bilik Disinfektan Model Terowongan
-
Dari Masker Hingga Bilik Sterilisasi, Bantuan untuk Tenaga Medis Jakarta
-
Gubernur se-Jawa Kompak Larang Mudik saat Wabah Corona, Minus Banten
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra