SuaraJatim.id - Sepeda motor Honda Grand terbakar saat mengisi bahan bakar di SPBU Mulung, Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020) malam. Pengemudi mengaku lupa mematikan kendaraan saat mengisi BBM.
Beruntung api yang dengan cepat membakar sepeda motor Honda Grand itu dengan cepat langsung bisa dipadamkan oleh petugas SPBU dengan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) yang ada di SPBU. Sehingga api tidak sampai membesar maupun merembet ke pompa pengisian bahan bakar tersebut.
Data yang dihimpun beritajatim.com - jaringan Suara.com, sepeda motor yang terbakar di SPBU Mulung itu diketahui milik Sumantri (36), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Yang mana sebelum motornya terbakar itu Sumantri sedang mengisi BBM dan juga terdapat warga lain yang juga ingin membeli BBM jenis Pertamax dengan menggunakan drum ukuran 20 liter.
“Korban saat itu lupa tidak mematikan mesin kendaraanya tersebut. Pada saat operator mengisi BBM jenis Pertamax tiba-tiba keluar percikan api dari Sepeda Motor itu yang kemudian membesar,” terang AKP Simon Triyono, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban, Sabtu (28/3/2020).
Baca Juga: Langkah Mudah Merawat Ban Motor Agar Tetap Optimal
Mengetahui sepeda motor tersebut mengalami terbakar dan dengan cepat membesar, petugas SPBU langsung mengehentikan proses pengisian BBM pada kendaraan itu.
Selanjutnya sejumlah pegawai dari SPBU itu langsung berusaha memadamkan api dengan Apar yang sudah disediakan di SPBU dan api yang membakar motor itu langsung bisa dipadamkan.
“Beruntung tidak sampai ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api tidak sampai membesar sudah bisa dipadamkan. Sepeda motor korban masih dalam kondisi utuh,” tambahnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Merakurak, Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang mana dugaan sementara dari kebakaraan sepeda motor di SPBU itu akibat dari api percikan kendaraan yang masih menyala saat mengisi BBM itu.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang mengisi BBM di SPBU agar mengikuti aturan atau ketentuan dari SPBU. Utamanya dalam pengisian BBM agar mesin kendaraan dimatikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Keluar Rumah, Ajari Anak Naik Sepeda Hingga Coba Naik Motor
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
-
Pramono Kasih Potongan Pajak BBM, untuk Kendaraan Pribadi Jadi 5 Persen
-
Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025