SuaraJatim.id - Sepeda motor Honda Grand terbakar saat mengisi bahan bakar di SPBU Mulung, Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020) malam. Pengemudi mengaku lupa mematikan kendaraan saat mengisi BBM.
Beruntung api yang dengan cepat membakar sepeda motor Honda Grand itu dengan cepat langsung bisa dipadamkan oleh petugas SPBU dengan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) yang ada di SPBU. Sehingga api tidak sampai membesar maupun merembet ke pompa pengisian bahan bakar tersebut.
Data yang dihimpun beritajatim.com - jaringan Suara.com, sepeda motor yang terbakar di SPBU Mulung itu diketahui milik Sumantri (36), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Yang mana sebelum motornya terbakar itu Sumantri sedang mengisi BBM dan juga terdapat warga lain yang juga ingin membeli BBM jenis Pertamax dengan menggunakan drum ukuran 20 liter.
“Korban saat itu lupa tidak mematikan mesin kendaraanya tersebut. Pada saat operator mengisi BBM jenis Pertamax tiba-tiba keluar percikan api dari Sepeda Motor itu yang kemudian membesar,” terang AKP Simon Triyono, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban, Sabtu (28/3/2020).
Mengetahui sepeda motor tersebut mengalami terbakar dan dengan cepat membesar, petugas SPBU langsung mengehentikan proses pengisian BBM pada kendaraan itu.
Selanjutnya sejumlah pegawai dari SPBU itu langsung berusaha memadamkan api dengan Apar yang sudah disediakan di SPBU dan api yang membakar motor itu langsung bisa dipadamkan.
“Beruntung tidak sampai ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api tidak sampai membesar sudah bisa dipadamkan. Sepeda motor korban masih dalam kondisi utuh,” tambahnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Merakurak, Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang mana dugaan sementara dari kebakaraan sepeda motor di SPBU itu akibat dari api percikan kendaraan yang masih menyala saat mengisi BBM itu.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang mengisi BBM di SPBU agar mengikuti aturan atau ketentuan dari SPBU. Utamanya dalam pengisian BBM agar mesin kendaraan dimatikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Langkah Mudah Merawat Ban Motor Agar Tetap Optimal
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental