SuaraJatim.id - Sepeda motor Honda Grand terbakar saat mengisi bahan bakar di SPBU Mulung, Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020) malam. Pengemudi mengaku lupa mematikan kendaraan saat mengisi BBM.
Beruntung api yang dengan cepat membakar sepeda motor Honda Grand itu dengan cepat langsung bisa dipadamkan oleh petugas SPBU dengan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) yang ada di SPBU. Sehingga api tidak sampai membesar maupun merembet ke pompa pengisian bahan bakar tersebut.
Data yang dihimpun beritajatim.com - jaringan Suara.com, sepeda motor yang terbakar di SPBU Mulung itu diketahui milik Sumantri (36), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Yang mana sebelum motornya terbakar itu Sumantri sedang mengisi BBM dan juga terdapat warga lain yang juga ingin membeli BBM jenis Pertamax dengan menggunakan drum ukuran 20 liter.
“Korban saat itu lupa tidak mematikan mesin kendaraanya tersebut. Pada saat operator mengisi BBM jenis Pertamax tiba-tiba keluar percikan api dari Sepeda Motor itu yang kemudian membesar,” terang AKP Simon Triyono, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban, Sabtu (28/3/2020).
Mengetahui sepeda motor tersebut mengalami terbakar dan dengan cepat membesar, petugas SPBU langsung mengehentikan proses pengisian BBM pada kendaraan itu.
Selanjutnya sejumlah pegawai dari SPBU itu langsung berusaha memadamkan api dengan Apar yang sudah disediakan di SPBU dan api yang membakar motor itu langsung bisa dipadamkan.
“Beruntung tidak sampai ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api tidak sampai membesar sudah bisa dipadamkan. Sepeda motor korban masih dalam kondisi utuh,” tambahnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Merakurak, Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang mana dugaan sementara dari kebakaraan sepeda motor di SPBU itu akibat dari api percikan kendaraan yang masih menyala saat mengisi BBM itu.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang mengisi BBM di SPBU agar mengikuti aturan atau ketentuan dari SPBU. Utamanya dalam pengisian BBM agar mesin kendaraan dimatikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Langkah Mudah Merawat Ban Motor Agar Tetap Optimal
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik