Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 28 Maret 2020 | 20:32 WIB
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang perempuan, warga Desa Getas, Kaloran, Kabupaten Temanggung, HT (25) karena telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, mengatakan tersangka membunuh bayi yang baru dilahirkan karena malu. Sebab, kata dia bayi tersebut bukan anak dari suaminya yang sah yang kini bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Ia menuturkan tersangka tinggal satu rumah dengan mertuanya di Desa Getas, Kecamatan Kaloran, sedangkan suami tersangka bekerja di Malaysia dan hanya setahun sekali pulang ke Kaloran.

Selama suaminya bekerja di Malaysia, tersangka menjalin hubungan dengan tetangganya hingga tersangka hamil dan pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.30 tersangka melahirkan bayi perempuan seberat 3,4 kilogram dan panjang 52 sentimeter di kamarnya.

Baca Juga: Pulang Ngaji Bocah SD Diperkosa Pak RW Sampai Vagina Lecet-lecet

"Sesaat bayi keluar langsung menangis dan tersangka panik sehingga mengambil selimut bayi untuk membungkam mulut bayi tersebut, seketika bayi tersebut langsung diam dan berhenti menangis, selanjutnya selimut tersebut digunakan untuk membungkus badan bayi dan dibiarkan tergeletak di lantai," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (28/3/2020).

Selang satu jam kemudian tersangka berdiri mengambil gunting di atas lemari dan menggunting tali pusar bayi tersebut, keesokan harinya Jumat (6/3) sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka bangun tidur dan hendak ke kamar mandi.

Sebelum ke kamar mandi, HT membuka selimut bayi tersebut dan melihat bayinya sudah tidak bergerak dan di bagian wajahnya sudah terlihat kehitaman, kemudian HT mengangkat bayi tersebut beserta selimutnya diletakkan di belakang pintu kamar.

Selanjutnya pada Sabtu (7/3) pagi tersangka berencana pergi ke Pasar Sumowono dan ke seorang bidan di Sumowono untuk periksa karena merasakan kesakitan di bagian perutnya. Sebelum berangkat ke sumowono tersangka menyembunyikan bayinya ke dalam tas berwarna hitam dan diletakkan di belakang pintu kamar.

Saat berada di bidan, tersangka mengeluarkan plasenta kemudian menghubungi suaminya dan mengabarkan kalau tersangka pendarahan, selanjutnya suami tersangka menyuruh ayahnya untuk menyusul tersangka di bidan, selanjutnya mertua tersangka membawa plasenta tersebut pulang.

Baca Juga: Modus Ngajak Cari Kodok, Gadis Belia Diperkosa 4 Pria di Lokasi Berbeda

"Dari plasenta tersebut keluarga tersangka merasa curiga dan mencari keberadaan bayinya dan pada sekitar pukul 21.00 WIB bayi ditemukan oleh mertua tersangka dan keluarga tersangka di belakang pintu kamar tersangka," katanya.

Load More