Pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 21.15 WIB petugas kepolisian dihubungi oleh perangkat Desa Porot yang memberitahukan bahwa telah ditemukan bayi dalam keadaan meninggal di dalam sebuah tas di dalam kamar di rumah Y. Sunaryo yang merupakan mertua tersangka, selanjutnya petugas mendatangi TKP dan menemukan korban di dalam tas yang berada di kamar.
Ali menuturkan petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di rumah tetangganya, selanjutnya petugas membawa korban bayi dan tersangka ke RSUD Temanggung untuk memastikan apakah tersangka benar baru melahirkan dan dari hasil wawancara terhadap para saksi dan tersangka diperoleh keterangan bahwa benar bayi tersebut dilahirkan tersangka dan selanjutnya di bungkam mulutnya dengan selimut hingga bayi tersebut meninggal dunia.
"Modus operandi tersangka membungkam mulut bayi dengan selimut bayi dengan tujuan supaya bayi tersebut tidak menangis agar kelahirannya tidak diketahui orang lain," katanya.
Ia menyebutkan polisi menyita barang bukti berupa sebuah tas warna hitam, selimut warna merah, 2 buah sprei, dan sebuah gunting.
Baca Juga: Pulang Ngaji Bocah SD Diperkosa Pak RW Sampai Vagina Lecet-lecet
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 342 KUHP dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak