SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang perempuan, warga Desa Getas, Kaloran, Kabupaten Temanggung, HT (25) karena telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, mengatakan tersangka membunuh bayi yang baru dilahirkan karena malu. Sebab, kata dia bayi tersebut bukan anak dari suaminya yang sah yang kini bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Ia menuturkan tersangka tinggal satu rumah dengan mertuanya di Desa Getas, Kecamatan Kaloran, sedangkan suami tersangka bekerja di Malaysia dan hanya setahun sekali pulang ke Kaloran.
Selama suaminya bekerja di Malaysia, tersangka menjalin hubungan dengan tetangganya hingga tersangka hamil dan pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.30 tersangka melahirkan bayi perempuan seberat 3,4 kilogram dan panjang 52 sentimeter di kamarnya.
Baca Juga: Pulang Ngaji Bocah SD Diperkosa Pak RW Sampai Vagina Lecet-lecet
"Sesaat bayi keluar langsung menangis dan tersangka panik sehingga mengambil selimut bayi untuk membungkam mulut bayi tersebut, seketika bayi tersebut langsung diam dan berhenti menangis, selanjutnya selimut tersebut digunakan untuk membungkus badan bayi dan dibiarkan tergeletak di lantai," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (28/3/2020).
Selang satu jam kemudian tersangka berdiri mengambil gunting di atas lemari dan menggunting tali pusar bayi tersebut, keesokan harinya Jumat (6/3) sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka bangun tidur dan hendak ke kamar mandi.
Sebelum ke kamar mandi, HT membuka selimut bayi tersebut dan melihat bayinya sudah tidak bergerak dan di bagian wajahnya sudah terlihat kehitaman, kemudian HT mengangkat bayi tersebut beserta selimutnya diletakkan di belakang pintu kamar.
Selanjutnya pada Sabtu (7/3) pagi tersangka berencana pergi ke Pasar Sumowono dan ke seorang bidan di Sumowono untuk periksa karena merasakan kesakitan di bagian perutnya. Sebelum berangkat ke sumowono tersangka menyembunyikan bayinya ke dalam tas berwarna hitam dan diletakkan di belakang pintu kamar.
Saat berada di bidan, tersangka mengeluarkan plasenta kemudian menghubungi suaminya dan mengabarkan kalau tersangka pendarahan, selanjutnya suami tersangka menyuruh ayahnya untuk menyusul tersangka di bidan, selanjutnya mertua tersangka membawa plasenta tersebut pulang.
Baca Juga: Modus Ngajak Cari Kodok, Gadis Belia Diperkosa 4 Pria di Lokasi Berbeda
"Dari plasenta tersebut keluarga tersangka merasa curiga dan mencari keberadaan bayinya dan pada sekitar pukul 21.00 WIB bayi ditemukan oleh mertua tersangka dan keluarga tersangka di belakang pintu kamar tersangka," katanya.
Pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 21.15 WIB petugas kepolisian dihubungi oleh perangkat Desa Porot yang memberitahukan bahwa telah ditemukan bayi dalam keadaan meninggal di dalam sebuah tas di dalam kamar di rumah Y. Sunaryo yang merupakan mertua tersangka, selanjutnya petugas mendatangi TKP dan menemukan korban di dalam tas yang berada di kamar.
Ali menuturkan petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di rumah tetangganya, selanjutnya petugas membawa korban bayi dan tersangka ke RSUD Temanggung untuk memastikan apakah tersangka benar baru melahirkan dan dari hasil wawancara terhadap para saksi dan tersangka diperoleh keterangan bahwa benar bayi tersebut dilahirkan tersangka dan selanjutnya di bungkam mulutnya dengan selimut hingga bayi tersebut meninggal dunia.
"Modus operandi tersangka membungkam mulut bayi dengan selimut bayi dengan tujuan supaya bayi tersebut tidak menangis agar kelahirannya tidak diketahui orang lain," katanya.
Ia menyebutkan polisi menyita barang bukti berupa sebuah tas warna hitam, selimut warna merah, 2 buah sprei, dan sebuah gunting.
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 342 KUHP dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kapolres Jaksel Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro: Aneh, Sangat Lama
-
Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
-
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak