SuaraJatim.id - Pertamina EP Sukowati Field turun tangan mengecek dugaan cairan limbah yang tercecer di persawahan warga di dekat Fasilitas Pad B Sukowati, Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
Perusahaan milik negara tersebut turun langsung ke lokasi untuk melihatnya.
Kepala Desa Ngampel, Purwanto mendampingi tim Pertamina EP Sukowati memeriksa anak sungai di sekitar lokasi tempat diduga cemaran pengeboran minyak. “Pemeriksaan terakhir di utara jembatan OTS menunjukkan air tidak berbau. Memang saat hujan, air terlihat agak gelap. Kami sudah memeriksa bersama tim PEP Sukowati,” kata Purwanto dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim mengaku sudah mengecek ke lapangan terkait protes warga soal dugaan adanya limbah. “Kami telah melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan tidak ada limbah yang keluar dari area operasi,” kata Arif.
Dia mengungkapkan penanganan limbah sudah sesuai aturan dan prosedur yang ketat. Selain itu, pihaknya juga memantaunya secara rutin.
“Kami juga melakukan pengujian pH air, dan hasilnya menunjukkan pH 7 atau netral. Warna air normal dan tidak berbau,” tambahnya.
Air sungai yang berwarna hitam, seperti dilaporkan warga, diduga berasal dari air hujan dan tidak berbahaya. PEP Sukowati Field telah berkoordinasi dengan warga setempat dan pemerintah Desa Ngampel untuk memastikan tidak ada risiko pencemaran limbah di wilayah tersebut.
PEP Sukowati Field menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan dan merespons setiap laporan warga dengan serius.
Baca Juga: Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata