SuaraJatim.id - DPRD Bojonegoro ikut menyoroti tiang penahan Sungai Bengawan Solo yang ambrol, padahal baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.
Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro baru selesai dibangun pada Desember 2024.
Namun, sudah ditemukan kerusakan pada bangunannya. Sekitar 27 persen dari total panjang 980 meter ambrol.
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono ikut angkat bicara mengenai pembangunan proyek tersebut. Dia mempertanyakan prosedur pembangunan, termasuk koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
“Coba ditanya PU SDA, sudah mendapat izin atau nota kesepakatan dari BBWS atau tidak untuk membangun penguat tebing di Lebaksari,” kata Sudiyono dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (15/2/2024).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, Sungai Bengawan Solo pengelolaannya berada di BBWS. Pembangunan di wilayah tersebut harus melewati tahapan perencanaan, izin, dan kerja sama yang jelas.
Selain itu, persyaratan administrasi juga harus dipenuhi, tidak terkecuali rencana induk pembangunan yang disetujui pemerintah pusat, izin pembangunan, dan kerja sama dengan pihak terkait.
“Jadi, kalau membangun di wilayah BBWS, perencanaannya sejak awal harus ada kerja sama dengan BBWS. Biar tidak kacau balau, dan jelas masuk asetnya siapa, serta statusnya hibah atau apa,” katanya.
Sudiyono mendesak adanya evaluasi menyeluruh usai adanya laporan mengenai ambrolnya penahan aliran Sungai Bengawan Solo. Sebab, kerusakan proyek pelindung tebing itu tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro.
Baca Juga: Ambrolnya Tebing Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Disebut Akibat Banjir
Dia berharap tidak akan lagi ada kejadian serupa di masa depan.
Sebelumnya, Kepala BBWS-BS, Maryadi Utama menyebutkan pembangunan penahan di Sungai Bengawan Solo tanpa koordinasi atau meminta izin.
“Dinas PU Kabupaten Bojonegoro tidak berkoordinasi dan belum ada izin dari BBWS-BS terkait pembangunan dinding penahan tebing (DPT). Terima kasih,” kata Maryadi dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (15/02/2025).
Belum ada tanggapan konfirmasi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya