SuaraJatim.id - DPRD Bojonegoro ikut menyoroti tiang penahan Sungai Bengawan Solo yang ambrol, padahal baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.
Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro baru selesai dibangun pada Desember 2024.
Namun, sudah ditemukan kerusakan pada bangunannya. Sekitar 27 persen dari total panjang 980 meter ambrol.
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono ikut angkat bicara mengenai pembangunan proyek tersebut. Dia mempertanyakan prosedur pembangunan, termasuk koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
“Coba ditanya PU SDA, sudah mendapat izin atau nota kesepakatan dari BBWS atau tidak untuk membangun penguat tebing di Lebaksari,” kata Sudiyono dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (15/2/2024).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, Sungai Bengawan Solo pengelolaannya berada di BBWS. Pembangunan di wilayah tersebut harus melewati tahapan perencanaan, izin, dan kerja sama yang jelas.
Selain itu, persyaratan administrasi juga harus dipenuhi, tidak terkecuali rencana induk pembangunan yang disetujui pemerintah pusat, izin pembangunan, dan kerja sama dengan pihak terkait.
“Jadi, kalau membangun di wilayah BBWS, perencanaannya sejak awal harus ada kerja sama dengan BBWS. Biar tidak kacau balau, dan jelas masuk asetnya siapa, serta statusnya hibah atau apa,” katanya.
Sudiyono mendesak adanya evaluasi menyeluruh usai adanya laporan mengenai ambrolnya penahan aliran Sungai Bengawan Solo. Sebab, kerusakan proyek pelindung tebing itu tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro.
Baca Juga: Ambrolnya Tebing Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Disebut Akibat Banjir
Dia berharap tidak akan lagi ada kejadian serupa di masa depan.
Sebelumnya, Kepala BBWS-BS, Maryadi Utama menyebutkan pembangunan penahan di Sungai Bengawan Solo tanpa koordinasi atau meminta izin.
“Dinas PU Kabupaten Bojonegoro tidak berkoordinasi dan belum ada izin dari BBWS-BS terkait pembangunan dinding penahan tebing (DPT). Terima kasih,” kata Maryadi dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (15/02/2025).
Belum ada tanggapan konfirmasi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun