SuaraJatim.id - DPRD Bojonegoro ikut menyoroti tiang penahan Sungai Bengawan Solo yang ambrol, padahal baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.
Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro baru selesai dibangun pada Desember 2024.
Namun, sudah ditemukan kerusakan pada bangunannya. Sekitar 27 persen dari total panjang 980 meter ambrol.
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono ikut angkat bicara mengenai pembangunan proyek tersebut. Dia mempertanyakan prosedur pembangunan, termasuk koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
“Coba ditanya PU SDA, sudah mendapat izin atau nota kesepakatan dari BBWS atau tidak untuk membangun penguat tebing di Lebaksari,” kata Sudiyono dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (15/2/2024).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, Sungai Bengawan Solo pengelolaannya berada di BBWS. Pembangunan di wilayah tersebut harus melewati tahapan perencanaan, izin, dan kerja sama yang jelas.
Selain itu, persyaratan administrasi juga harus dipenuhi, tidak terkecuali rencana induk pembangunan yang disetujui pemerintah pusat, izin pembangunan, dan kerja sama dengan pihak terkait.
“Jadi, kalau membangun di wilayah BBWS, perencanaannya sejak awal harus ada kerja sama dengan BBWS. Biar tidak kacau balau, dan jelas masuk asetnya siapa, serta statusnya hibah atau apa,” katanya.
Sudiyono mendesak adanya evaluasi menyeluruh usai adanya laporan mengenai ambrolnya penahan aliran Sungai Bengawan Solo. Sebab, kerusakan proyek pelindung tebing itu tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro.
Baca Juga: Ambrolnya Tebing Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Disebut Akibat Banjir
Dia berharap tidak akan lagi ada kejadian serupa di masa depan.
Sebelumnya, Kepala BBWS-BS, Maryadi Utama menyebutkan pembangunan penahan di Sungai Bengawan Solo tanpa koordinasi atau meminta izin.
“Dinas PU Kabupaten Bojonegoro tidak berkoordinasi dan belum ada izin dari BBWS-BS terkait pembangunan dinding penahan tebing (DPT). Terima kasih,” kata Maryadi dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (15/02/2025).
Belum ada tanggapan konfirmasi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas