SuaraJatim.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto meminta Badan Penjamin Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk tidak kaku dalam penanganan pasien.
Dia menyoroti kebijakan BPJS Kesehatan yang hanya melayani 144 jenis penyakit di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan membatasi masyarakat untuk mengakses perawatan di rumah sakit besar. "Jika ada kondisi gawat darurat, meskipun penyakit tersebut terdaftar dalam kategori 144 penyakit, pasien harus tetap bisa dirawat di rumah sakit besar tanpa harus menunggu rujukan dari faskes tingkat pertama," ujarnya.
Dokter Beny berharap BPJS Kesehatan bisa lebih fleksible dalam membantu masyarakat berobat.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Kado Ultah dari Negara
Selain penanganan terhadap beberapa penyakit, Beny juga meminta BPJS Kesehatan memaksimalkan sosialisasi tentang layanan yang bisa didapatkan. Sehingga mereka tidak merasa kebingungan.
Politikus Partai Gerindra itu juga meminta agar BPJS Kesehatan melakukan standarisasi terhadap verifikator di rumah sakit dan klinik, sehingga keputusan medis yang diambil bisa lebih cepat dan tepat.
"Diharapkan ada verifikator dari BPJS yang standby di rumah sakit untuk menangani kasus-kasus darurat. Ini akan mempercepat proses penanganan pasien yang membutuhkan perawatan serius," kata dia.
Beny mendukung pemerintahan Prabowo Subianto yang menyediakan layanan cek kesehatan gratis untuk masyarakat. Tentunya ini dapat mencegah kardiovaskuler dan penyakit tidak menular lainnya.
"Skrining kesehatan, cek kesehatan gratis, adalah upaya yang sangat penting bagi seluruh anggota masyarakat di setiap siklus hidup mereka. Ini adalah bagian dari visi Presiden untuk memastikan masyarakat Indonesia tetap sehat. Cara pandang Presiden terhadap kesehatan bukan hanya mengobati orang sakit, tetapi lebih kepada upaya promotif dan preventif yang jauh lebih penting dibandingkan kuratif," kata anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Selama ini, penyakit semacam jantung, stroke, dan diabetes masih banyak diderita. Kebijakan cek kesehatan gratis membantu mendeteksinya serta mengurangi risiko kematian.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Anak Muda Rentan Parkinson? Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu Sebelum Terlambat
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia