Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 30 Maret 2020 | 20:02 WIB
Profesor M Mufti Mubarok menunjukkan temuan suplemen untuk melawan Covid-19. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Klaim dua dosen dari Universitas Airlangga (Unair) yang mengklaim telah menemukan suplemen untuk menangkal Covid-19 atau Virus Corona mendapat sorotan dari almamaternya sendiri.

Wakil Rektor 4 Unair Junaidi Khotib mengatakan, penelitian yang dilakukan tim Abdul Rohim Tualeka merupakan penelitian produk makanan.

“Suatu produk makanan tidak boleh dilakukan klaim atau mengarahkan indikasi terhadap penanganan suatu penyakit,” ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).

Selain itu, dia juga mempertanyakan mengenai izin edar produk tersebut. Sebab menurutnya, harus memiliki Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan nomor izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Kabar Baik! Dua Peneliti Unair Bikin Cokelat Suplemen Penangkal Covid-19

“Jika ada bahan dari makanan yang mempunya khasiat tertentu, harus dibuktikan terlebih dahulu melalui berbagai tahapan. Antara lain uji keamanan, uji khasiat, dan uji klinis. Ketika suatu produk diarahkan menjadi obat, baru bisa ada klaim atau indikasi penggunaan dari obat tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga menambahkan, proses penelitian yang dilakukan Abdul Rohim masih sebatas formula makananberisi coklat, ekstrak delima dan serbuk tambahan dalam beberapa jumlah untuk upaya menjaga kesehatan.

Saat dikonfirmasi mengenai klaim yang disampaikan Abdul Rohim di media, jika produk suplemennya bisa menangkal Virus Corona, Junaidi menyatakan pernyataan tersebut berasal dari pribadi yang bersangkutan. Namun, ia memastikan, kekinian belum ada uji bukti yang dilaporkan ke pihak universitas.

“Produk yang dikerjakan Abdul Rohim tersebut dikerjasamakan dengan pihak lain yang tidak ada hubungan kerja sama dengan Unair. Maka, klaim-klaim itu berada di luar tanggung jawab Unair,” tambahnya.

Dia juga mengemukakan, penelitian harus dilakukan berdasarkan atas kaidah-kaidah saintifik, legalitas, dan etika.

Baca Juga: Riset Obat Baru Corona, Unair: Moga Lebih Ampuh dari Avigan dan Klorokuin

Ketika tiga hal itu, jelasnya, harus bisa terpenuhi. Maka, data penelitian bisa digunakan untuk data dukung untuk mendaftarkan produk penelitian supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Load More