Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Maret 2020 | 21:44 WIB
Konferensi Pers Manajemen RSUA mengenai selebaran sempat beredar mengenai beberapa paket dan tarif pemeriksaan Covid-19 di Hall Dharmawangsa RSUA, Kamis (19/3/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Selebaran yang sempat beredar mengenai beberapa paket dan tarif pemeriksaan Covid-19 dikonfirmasi sebagai hoaks. Pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya akhirnya memberikan penjelasan.

Manajer Pelayanan Medis RSUA Muhammad Ardian mengatakan, berita yang sudah beredar mengenai paket dan tarif tes Corona tidak benar. Biaya yang seharusnya ditanggung oleh orang yang akan mengajukan tes tak seperti yang disebutkan dalam selebaran tersebut.

"Saya sampaikan bahwa pertama, bagi masyarakat umum yang memiliki gejala Covid-19, berupa panas tinggi 38 derajat, batuk sesak nafas serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian luar negeri atau ke daerah terjangkit. Kemudian didiagnosa oleh dokter sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya," jelas Ardian saat konferensi pers di Hall Dharmawangsa RSUA pada Kamis (19/3/2020).

Ardian melanjutkan, untuk masyarakat yang tak memiliki indikasi atau gejala berupa panas tinggi dan sesak nafas hingga dokter tak mengeluarkan status ODP maupun PDP maka pemeriksaan yang dilakukan tak akan dikenakan biaya.

Baca Juga: Waspada Hoaks Virus Corona, Pintarlah Memilih Layanan Kesehatan Digital

"Kedua, bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala, serta tidak bepergian ke daerah terjangkit. Biasanya kebanyakan orang yang panik saja untuk memeriksakan. Maka untuk hal itu juga tak dikenakan biaya," lanjutnya.

Sementara untuk paket lengkap yang pembiayaannya mencapai Rp 2.775.600, Ardian tak bisa menjelaskan karena alasan tidak tahu. Menurutnya hal itu tak benar dan juga tak bisa disalahkan.

"Kalau soal itu, detailnya mending saya silakan telepon hotline saja untuk benarnya gimana. Jadi saya juga tidak tahu ada menyebar dengan biaya seperti itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Corona RSUA Dr Prastuti Asta Wulaningrum membeberkan, mulai hari ini pasien yang berstatus ODP dan PDP biayanya sudah bisa ditanggung oleh BPJS.

"Yang jelas, BPJS baru hari ini tadi mengeluarkan maklumat bahwa ditanggung. Percayalah bahwa kami ini sedang mengusahakan yang terbaik untuk pasien, tapi dengan KTP Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Warga Jakarta Dilarang Keluar Rumah pada 19 Maret? Kominfo: Hoaks!

Sementara bagi pasien yang belum memiliki KTP, kata dia, belum bisa mendapatkan pelayanan pemeriksaan secara gratis di RSUA.

Load More