SuaraJatim.id - Sejumlah perumahan di Jember menerapkan karantina wilayah menyikapi wabah Virus Corona yang kian merebak.
Peraturan karantina berupa physical distancing yang membatasi orang keluar masuk perumahan, menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) tidak diizinkan mengambil penumpang maupun mengantar pesanan di kawasan perumahan.
"Nggak boleh masuk, hanya boleh sampai depan gerbang. Pastinya (penumpang) makin berkurang karena yang order harus jalan lumayan jauh kalau yang di dalam," kata Pengemudi ojek online Abdul Muis pada Selasa (31/3/2020)
Hal tersebut membuat pendapatan ojol makin berkurang.
Baca Juga: Bank Mandiri Beri Kelonggaran Kredit untuk UMKM Hingga Ojol
"Penumpang nggak ada, biasanya kan anak sekolah atau mahasiswa. Pesan makanan juga begitu, banyak yang takut mungkin mau beli," katanya.
Sementara itu, pengurus lingkungan perumahan mengaku menerapkan karantina wilayah karena khawatir dengan penyebaran Covid-19.
"Di sini kami membuat aturan untuk memberi kesadaran warga bahayanya virus corona, supaya lebih hati-hati," kata Ketua RW 41 di Perumahan New Tegal Besar Cluster, Setya Budi pada Selasa (31/3/2020)
Berbagai banner berisi imbauan hidup sehat bebas Corona pun dipasang di berbagai sudut perumahan. Banner paling mencolok adalah pembatasan tamu yang bertamu dari luar harus izin walau hanya sebentar.
"Kita nggak tahu tamu itu dari mana, khawatir banyak yang keluar masuk jika diperketat untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Perumahan di Depok Lockdown, Ojol Hingga Pedagang Dilarang Masuk
Sedangkan untuk warga yang baru pulang luar kota, khususnya dari daerah terjangkit untuk langsung diminta untuk memeriksakan diri ke puskesmas dan melakukan karantina mandiri. Sebab ada beberapa warga yang harus bekerja dengan melakukan perjalanan.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Paket Kepala Babi ke Kantor Berita Tempo, Ini Hasilnya
-
Merasa Yassierli Hingga Prabowo Dibohongi, Wamenaker Ngamuk Bakal Panggil dan Audit Aplikator Ojol
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan