Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 02 April 2020 | 21:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Via Ayobandung.com)

Sedangkan akibat dari kelakuannya itu, janda ditinggal mati suaminya itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP.  Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More