SuaraJatim.id - Bilik disinfektan di Bandara Juanda Surabaya, di Sidoarjo Jawa Timur, akhirnya dinonaktifkan.
Setidaknya ada tujuh bilik disinfektan yang terpasang di Bandara Juanda termasuk di terminal kedatangan dan keberangkatan.
Humas Bandara Juanda Yuristo Ardhi menjelaskan, penonaktifan bilik disinfektan dimulai hari ini mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
"Hari ini sudah kita nonaktifkan mengikuti SE Kemenkes. Ada tujuh bilik yang terpasang di bandara dan sudah kita nonaktifkan," jelasnya, Sabtu (4/4/2020).
Sebagai pengganti bilik untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin masif, pihak Angkasa Pura memilih melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar bandara.
Cairan tersebut diharapkan mampu membunuh bakteri dan virus sehingga dapat memperlambat laju penyebaran virus corona.
Cairan disinfektan yang digunakan dalam penyemprotan ini mengandung hipoklorit, fenol, benzalkonium klorida, N-(3-aminopropyl)-N-dodecylpropane-1, 3-diamine dan hydrogen peroksida dengan 4 alat _spray electric_ dan 3 alat D3S yang semuanya sudah stadar Kementerian Kesehatan.
"Penyemprotan cairan pertama kali kami lakukan pada tanggal 4 Maret 2020 sebagai upaya awal dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap seluruh sarana dan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan pengguna jasa kebandarudaraan," katanya.
Selain itu, tambah Yuris, upaya tambahan lainnya yang dilakukan dalam pencegahan mencegah penyebaran virus corona, yaitu pemberlakukan program social distancing di area pelayan publik di bandara baik Terminal 1 (T1) maupun Terminal 2(T2) yang diberlakukan sejak 18 Maret 2020.
Baca Juga: Dilarang Kemenkes, Bandara Juanda Masih Pasang Bilik Disinfektan
"Social distancing ini bertujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 di area publik yang ada di bandara. Adapun konsep social distancing yang dimaksud yaitu upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020.
Dalam surat edaran itu, Kemenkes salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Melalui surat edaran itu, Kemenkes menyebutkan, yang dimaksud dengan disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroogranisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.
Disinfeksi ini dilakukan terhadap berbagai permukaan benda seperti lantai, dinding, pakaian, alat pelindung diri (APD), maupun peralatan lainnya.
Akan tetapi, saat ini, bilik disinfeksi banyak digunakan untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, baik pakaian maupun barang-barang yang dibawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental