SuaraJatim.id - Bilik disinfektan di Bandara Juanda Surabaya, di Sidoarjo Jawa Timur, akhirnya dinonaktifkan.
Setidaknya ada tujuh bilik disinfektan yang terpasang di Bandara Juanda termasuk di terminal kedatangan dan keberangkatan.
Humas Bandara Juanda Yuristo Ardhi menjelaskan, penonaktifan bilik disinfektan dimulai hari ini mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
"Hari ini sudah kita nonaktifkan mengikuti SE Kemenkes. Ada tujuh bilik yang terpasang di bandara dan sudah kita nonaktifkan," jelasnya, Sabtu (4/4/2020).
Sebagai pengganti bilik untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin masif, pihak Angkasa Pura memilih melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar bandara.
Cairan tersebut diharapkan mampu membunuh bakteri dan virus sehingga dapat memperlambat laju penyebaran virus corona.
Cairan disinfektan yang digunakan dalam penyemprotan ini mengandung hipoklorit, fenol, benzalkonium klorida, N-(3-aminopropyl)-N-dodecylpropane-1, 3-diamine dan hydrogen peroksida dengan 4 alat _spray electric_ dan 3 alat D3S yang semuanya sudah stadar Kementerian Kesehatan.
"Penyemprotan cairan pertama kali kami lakukan pada tanggal 4 Maret 2020 sebagai upaya awal dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap seluruh sarana dan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan pengguna jasa kebandarudaraan," katanya.
Selain itu, tambah Yuris, upaya tambahan lainnya yang dilakukan dalam pencegahan mencegah penyebaran virus corona, yaitu pemberlakukan program social distancing di area pelayan publik di bandara baik Terminal 1 (T1) maupun Terminal 2(T2) yang diberlakukan sejak 18 Maret 2020.
Baca Juga: Dilarang Kemenkes, Bandara Juanda Masih Pasang Bilik Disinfektan
"Social distancing ini bertujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 di area publik yang ada di bandara. Adapun konsep social distancing yang dimaksud yaitu upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020.
Dalam surat edaran itu, Kemenkes salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Melalui surat edaran itu, Kemenkes menyebutkan, yang dimaksud dengan disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroogranisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.
Disinfeksi ini dilakukan terhadap berbagai permukaan benda seperti lantai, dinding, pakaian, alat pelindung diri (APD), maupun peralatan lainnya.
Akan tetapi, saat ini, bilik disinfeksi banyak digunakan untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, baik pakaian maupun barang-barang yang dibawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun