SuaraJatim.id - Sebanyak 52,61 persen transportasi publik di Jawa Timur terhenti karena wabah virus corona. Pemerintah Provinsi Jatim menyiapkan skema social safety net alias jaring pengaman sosial di sektor layanan transportasi publik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat memimpin rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), perwakilan perusahaan transportasi online, dan perwakilan Koperasi Taxi Bandara Internasional Juanda, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (5/4/2020) malam.
Skema social safety net tersebut, ujar Wagub Emil Dardak, disiapkan untuk para pekerja yang aktivitas bekerjanya terhenti akibat Covid-19. Khususnya, bagi mereka yang tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Program tersebut akan diberikan kepada mitra kerja dan mereka yang non karyawan tetap, seperti para driver.
“Kami meminta data para mitra kerja secara lengkap, by name by address kepada organda, perusahaan transportasi online, dan koperasi taxi, untuk menyalurkan social safety net ini. Kita mencoba semaksimal mungkin untuk mencari solusi dari dampak wabah Covid-19 ini,” katanya.
Orang nomor dua di Jatim ini menambahkan, nominal anggaran yang disiapkan untuk social safety net tersebut sedang dibicarakan antara Gubernur Jatim Khofifah
Indar Parawansa dengan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Jatim.
Dirinya berharap, usai komunikasi tersebut dibicarakan, maka program tersebut bisa ditiru oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jatim.
“Hal ini tidak akan bisa optimal, tanpa peran serta kabupaten/kota. Alhamdulillah, dari komunikasi kami dengan rekan-rekan Bupati dan Walikota, mereka punya antusiasime yang tinggi untuk berbuat sesuatu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Semoga keseriusan pemprov untuk social safety net ini menjadi penyemangat untuk sama-sama kita bergotong-royong,” katanya.
Emil menambahkan, bahwa para penerima social safety net yang akan disalurkan oleh Pemprov Jatim, tetap diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan dari pemkab atau pemkot setempat. Pasalnya, kebutuhan hidup di masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda-beda.
“Artinya, kami telah menyampaikan, kalau memang dirasa bantuan kami belum memenuhi, dan harus ditambah lagi dari kabupaten/kota, itu tetap diperbolehkan. Jadi, para penerima yang sudah dapat dari pemprov boleh menerima lagi dari pemkot/pemkab, sama sekali tidak ada larangan,” tegasnya.
Baca Juga: Ponorogo dan Bondowoso Zona Merah Virus Corona Baru Jawa Timur
Selain skema social safety net, ujar Emil, pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI juga telah menyiapkan stimulus, khususnya bagi karyawan formal yang terpaksa dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan Kemenaker RI berupa uang tunai Rp 600 ribu per bulan, yang akan diberikan selama empat bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, terkait stimulus kepada karyawan formal, Kemenaker RI meminta syarat berupa nomor KTP, by name by address. Pemberian tersebut disyaratkan harus sepengetahuan perusahaan yang mempekerjakan mereka.
“Kami sudah mengirim data sekitar tujuh ribu penerima stimulus ini ke Kemenaker, berikutnya hari Rabu besok akan kami kirim lagi. Jadi, data dari organda tetap kita masukkan. Semua perusahaan yang membuat perjanjian resmi dengan gaji dan upah, itu termasuk pekerja formal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengatakan, berhenti beroperasionalnya 52,61 persen armada layanan transportasi publik di Jatim akibat penurunan penumpang mencapai 50 persen.
Di antaranya, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dari 2.090 armada bus yang beroperasi, kini tinggal 10 persen saja, alias 209 bus yang masih beroperasi.
Kemudian, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Yang semula dari 4.945 armada bus, saat ini tinggal 495 bus saja yang beroperasi. Lalu bus kota di Surabaya yang jumlahnya 34 armada, saat ini tinggal 2 bus yang beroperasi. Sedang untuk Mobil Penumpang Umum (MPU), dari 6.112 mobil, kini hanya 1.833 yang beroperasi, kemudian taxi yang jumlahnya 1.112, saat ini tinggal 334 taxi yang masih beroperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD