SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang menyiapkan tiga tempat untuk karantina pemudik atau warga pendatang yang masuk ke wilayahnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona atau PSBB corona. Aturan ini akan segera diterapkan, Pemkot Malang hanya tinggal menunggu persetujuan saja dari Pemprov Jatim.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan ketiga tempat itu adalah, Rusunawa Kedungkandang milik Pemkot Malang, Balai Diklat milik Pemprov Jatim di Kota Malang, dan salah satu gedung di Universitas Kanjuruhan, Malang.
Tempat ini bisa bertambah namun sementara baru disiapkan 3 tempat.
“Dari tiga tempat itu setidaknya bisa menampung 500 warga bahkan bisa seribu warga. Pengajuan PSBB sudah dikirim ke Gubernur Jatim,” ujar Sutiaji di Malang Selasa, (7/4/2020).
Di Rusunawa ada 70 kamar dengan masing-masing kamar berisi dua kasur. Sementara di Balai Diklat bisa menampung sebanyak 300 orang. Sementaa di Gedung Universitas Kanjuruhan Malang, masih akan ditinjau untuk menghitung daya tampung gedung.
“Bagi mereka yang datang dari zona merah dan saat dicek suhu badannya 38 derajat maka harus transit di tempat karantina dulu selama 14 hari,” tandasnya.
Sutiaji mengatakan bahwa kebijakan ini sudah sejalan dengan program Pemprov Jatim. Perintah dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa adalah semua kepala daerah di Jatim harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin dalam penerapan PSBB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter