SuaraJatim.id - Kota Malang akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan ini akan segera diterapkan, namun Pemkot Malang saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim.
Meski begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, hingga saat ini belum ada daerah yang mengajukan PSBB, termasuk Kota Malang yang disebut telah mengajukan.
"Belum. Karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (7/4/2020).
Khofifah menjelaskan, sebelum mengajukan PSBB, setiap kabupaten/ kota harus menyiapkan plan of action. Artinya, bupati atau wali kota menyiapkan kajian soal faktor ekonomi, keamanan dan penerapan teknisnya.
"Setiap (daerah) yang akan mengajukan PSBB salah satunya harus melengkapi plan of action. Di plan of action itu pasti akan melibatkan forkopimda kabupaten/kota bersangkutan," jelasnya.
Pun dalam pelaksanaannya, Khofifah menyebut bahwa PSBB tak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri. Pasalnya, pemkab atau pemkot setempat juga harus dikoordinasikan mengingat adanya koneksitas yang tak bisa dipisahkan terutama mengenai masalah perekonomian.
Seperti halnya Kota Surabaya, apabila menerapkan PSBB, maka orang Madura yang bekerja di Surabaya ketika ingin masuk atau keluar dari Surabaya akan mengalami kesulitan. Sehingga koordinasi antardaerah sangat diperlukan.
"Misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," ungkapnya.
Untuk itu, Khofifah mengatakan, hingga kini masih melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/ wali kota mengenai rencana pengajuan PSBB ini. Mengenai kalkulasi yang sesuai dengan kapasitas tiap daerah.
Baca Juga: Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
"Kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah dan kapasitas dan kemampuan pemprov. dan seterusnya."
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
- 
            
              Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
- 
            
              Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan
- 
            
              Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
- 
            
              Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
- 
            
              PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
- 
            
              Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!