SuaraJatim.id - Kota Malang akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan ini akan segera diterapkan, namun Pemkot Malang saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim.
Meski begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, hingga saat ini belum ada daerah yang mengajukan PSBB, termasuk Kota Malang yang disebut telah mengajukan.
"Belum. Karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (7/4/2020).
Khofifah menjelaskan, sebelum mengajukan PSBB, setiap kabupaten/ kota harus menyiapkan plan of action. Artinya, bupati atau wali kota menyiapkan kajian soal faktor ekonomi, keamanan dan penerapan teknisnya.
"Setiap (daerah) yang akan mengajukan PSBB salah satunya harus melengkapi plan of action. Di plan of action itu pasti akan melibatkan forkopimda kabupaten/kota bersangkutan," jelasnya.
Pun dalam pelaksanaannya, Khofifah menyebut bahwa PSBB tak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri. Pasalnya, pemkab atau pemkot setempat juga harus dikoordinasikan mengingat adanya koneksitas yang tak bisa dipisahkan terutama mengenai masalah perekonomian.
Seperti halnya Kota Surabaya, apabila menerapkan PSBB, maka orang Madura yang bekerja di Surabaya ketika ingin masuk atau keluar dari Surabaya akan mengalami kesulitan. Sehingga koordinasi antardaerah sangat diperlukan.
"Misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," ungkapnya.
Untuk itu, Khofifah mengatakan, hingga kini masih melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/ wali kota mengenai rencana pengajuan PSBB ini. Mengenai kalkulasi yang sesuai dengan kapasitas tiap daerah.
Baca Juga: Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
"Kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah dan kapasitas dan kemampuan pemprov. dan seterusnya."
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
-
Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
-
PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
-
Beban Berat di Balik Pintu Kos: Surat Terakhir Pemuda Tulungagung yang Gantung Diri
-
Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha