SuaraJatim.id - Kota Malang akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan ini akan segera diterapkan, namun Pemkot Malang saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim.
Meski begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, hingga saat ini belum ada daerah yang mengajukan PSBB, termasuk Kota Malang yang disebut telah mengajukan.
"Belum. Karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (7/4/2020).
Khofifah menjelaskan, sebelum mengajukan PSBB, setiap kabupaten/ kota harus menyiapkan plan of action. Artinya, bupati atau wali kota menyiapkan kajian soal faktor ekonomi, keamanan dan penerapan teknisnya.
"Setiap (daerah) yang akan mengajukan PSBB salah satunya harus melengkapi plan of action. Di plan of action itu pasti akan melibatkan forkopimda kabupaten/kota bersangkutan," jelasnya.
Pun dalam pelaksanaannya, Khofifah menyebut bahwa PSBB tak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri. Pasalnya, pemkab atau pemkot setempat juga harus dikoordinasikan mengingat adanya koneksitas yang tak bisa dipisahkan terutama mengenai masalah perekonomian.
Seperti halnya Kota Surabaya, apabila menerapkan PSBB, maka orang Madura yang bekerja di Surabaya ketika ingin masuk atau keluar dari Surabaya akan mengalami kesulitan. Sehingga koordinasi antardaerah sangat diperlukan.
"Misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," ungkapnya.
Untuk itu, Khofifah mengatakan, hingga kini masih melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/ wali kota mengenai rencana pengajuan PSBB ini. Mengenai kalkulasi yang sesuai dengan kapasitas tiap daerah.
Baca Juga: Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
"Kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah dan kapasitas dan kemampuan pemprov. dan seterusnya."
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
-
Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
-
PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Satu Nyawa Melayang: Tragedi Berdarah di Malam Puncak HUT Persebaya
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu