SuaraJatim.id - Gelombang PHK virus corona sudah terjadi. Di Banyuwangi, bulan April menjadi tantangan berat bagi sejumlah anak buah kapal atau ABK kru kapal penyeberangan Selat Bali.
Mereka terancam tidak mendapat gaji lantaran pemasukan minim mengakibatkan kondisi finansial perusahaan goyah.
“Saya dapat informasi dari bapak Manager Cabang bahwa untuk bulan April ini kemungkinan kita tidak menerima gaji dikarenakan dengan adanya kondisi perusahaan yang lagi susah,” kata Nahkoda Kapal Dharma Rucitra, Supardi, Kamis (9/4/2020).
Kondisi ini tak sedikit membuat kru kapal semakin resah. Terlebih, juga akan mempengaruhi kondisi ekonomi keluarganya. Belum lagi, para kru juga harus mengeluarkan biaya operasional untuk bekerja mulai dari bensin hingga makan dan minum selama bekerja.
“Kami sangat resah dengan adanya informasi dari bapak Manager Cabang kalau untuk bulan april ini kita tidak terima gaji,” ungkapnya.
Dia menyebut, kondisi ini bisa mempengaruhi konsentrasi kru kapal saat melaksanakan tugas. Yang pasti, menurutnya dia dan krunya tidak tenang karena biasanya tanggal 10 sudah menerima gaji.
“Secara tidak langsung pasti kita sudah bingung dan resah,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPD Gapasdap Provinsi Jawa Timur, Sunaryo mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Bahkan, Gapasdap sudah mendapat surat tembusan dari PT Dharma Lautan Utama, perusahaan pemilik Kapal Dharma Rucitra, mengenai gaji karyawan.
“Mereka menyampaikan bulan April perusahaan kapal tidak dapat menggaji karyawan. Baik itu kru Kapal maupun darat,” jelasnya.
Baca Juga: 24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK
Selain itu, kata Sunaryo, kondisi yang sama juga dialami oleh perusahaan kapal lainnya. Gapasdap bahkan telah mendapat Surat Edaran dari perusahaan tersebut.
“PT Atosim Lampung Pelayaran juga memberikan konfirmasi kalau gaji kru kapal di bawah perusahan ini juga dicicil. Mereka menyebut untuk kapal yang beroperasi, gaji hanya keluar 75 persen dan 25 persen ditunda. Untuk kapal yang tidak beroperasi atau docking hanya 50 persen gaji dibayar, 50 persen ditunda,” katanya.
Selaras dengan kondisi perusahaan lain, PT Jembatan Nusantara melakukan hal yang sama. Rata-rata mereka kesulitan untuk menggaji karyawannya.
“Gaji kru kapal dibayarkan sebesar 50 persen dari take home pay,” terangnya.
Lalu apa penyebabnya? Gapasdap menerangkan adanya sejumlah biaya yang mulai naik. Di antaranya, upah minimum kabupaten perkota yang naik 8 persen setiap tahun, inflasi nilai dollar yang sudah melambung tinggi.
“Belum lagi, spare part kapal banyak yang impor. Ada juga biaya PNBP dari pemerintah, dan hampir semua sertifikasi selalu ada dan itu biayanya naik 100 hingga 1000 persen naiknya,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat