Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 09 April 2020 | 10:48 WIB
Penyeberangan selat Bali. (BeritaJatim)

“Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang membatasi orang masuk ke daerah tertentu sehingga penumpang turun drastis. Ini yang menyebabkan perusaahan mengalami kerugian dan kesusahan untuk membayar gaji karyawan,” terangnya.

Selain itu, Gapasdap juga mencatat adanya pemberlakuan tarif yang hingga kini belum ada kenaikan. Sehingga, semakin memberatkan beban perusahaan.

“Kami berharap Pemerintah khususnya Ditjen Perhubungan Darat segera menaikkan tarif penyeberangan. Kondisi ini jika tetap dibiarkan, maka keselamatan menjadi tantangan. Nahkoda ini sangat riskan membawa kapal, dia harus meng-cover semua keselamatan diatas kapal. Kalau seorang nahkoda sudah resah, pikirannya sudah kacau, saya khawatir justru mereka menjalankan kapalnya itu kurang konsentrasi dan ini berakibat terhadap keselamatan kapal itu sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga: 24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK

Load More