SuaraJatim.id - T, seorang sopir asal Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dicokok polisi lantaran diduga telah mencabuli dua gadis belia.
Dari pengungkapan kasus ini, motif tersangka mencabuli dua korban dengan iming-imingin akan dinikahi.
Pencabulan terjadi pada Senin (30/3/2020) malam, pukul 22.30 WIB. T saat itu mendatangi rumah korban yang berusia 16 tahun yang baru sepekan dikenalnya melalui media sosial. Korban menerima T tanpa prasangka.
Begitu masuk dalam rumah, T mengikuti korban masuk ke kamar.
Baca Juga: Bugil di Atas Sajadah, Mayat Pria-Wanita di Solo Keluarkan Cairan Cokelat
“Dia membujuk rayu korban dan diajak bersetubuh layaknya suami-istri. Awalnya korban tidak mau. Namun dipaksa pelaku, dan pelaku bertanggung jawab akan menikahi,” kata Kepolisian Sektor Mumbulsari Ajun Komisaris Heri Supadmo, Rabu (8/4/2020).
T lantas mencabuli korban hingga terjadi persetubuhan.
“Ibu korban sempat terbangun mendengar suara dari dalam kamar korban. Dia masuk dan melihat ada korban dan pelaku. Setelah ditanya, pelaku mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan anaknya,” kata Heri.
T ternyata tak sekali saja mencabuli gadis bawah umur. Tanggal 1 April 2020, ia mencabuli gadis bawah umur lainnya. Saat itu, T mengajak korban menjenguk salah satu saudara yang dirawat di rumah sakit dengan bersepeda motor.
“Dalam perjalanan, pelaku menarik kedua tangan korban ke arah perut, paha, dan kemaluan. Pelaku mengerem kendaraan berulang kali, sehingga buah dada korban mengenai punggung pelaku,” kata Heri.
Baca Juga: Geger saat Corona, Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Bugil di Atas Sajadah
T mengajak korban kedua ini beranjangsana ke rumah salah satu saudara T di Kecamatan Kaliwates, sekitar pukul dua siang.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan