SuaraJatim.id - Sebanyak 44 perjalanan kereta api dari dan menuju Daerah khusus Ibu kota Jakarta dari Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun dibatalkan akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskalla Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan pembatalan 44 perjalanan kereta api mulai dilakukan 1 April hingga 23 April 2020. Menurut Ixfan, pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
"Di samping itu, pembatalan perjalanan KA juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan," katanya seperti dilansir Antara di Madiun, Kamis (9/4/2020).
Dari 44 perjalanan KA yang dibatalkan tersebut, sebanyak 36 KA di antaranya merupakan KA jarak jauh dan delapan KA lainnya merupakan KA Lokal. Rinciannya adalah 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.
Ixfan menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui "Contact Center" 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Dari 44 perjalanan KA yang dibatalkan tersebut, terdapat KA yang melintas atau mengawali berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun.
Adapun KA yang dibatalkan terimbas dari kebijakan PSBB yang khususnya melintas atau mengawali berangkat dari wilayah Daop 7 antara lain, KA Gajayana relasi Malang-Gambir dan sebaliknya KA Gajayana relasi Gambir-Malang.
Baca Juga: PT KAI Kembali Batalkan Sejumlah Jadwal Kereta Relasi Jogja, Ini Rinciannya
Kemudian, KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen dan sebaliknya KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar. Serta, KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen, dan KA Matarmaja relasi Pasarsenen-Malang.
Sementara, terdapat 14 perjalanan KA yang masih dijalankan, dimana KA-KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang telah ditetapkan.
"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar-penumpang di atas kereta," jelas Ixfan.
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda karena pembatalan sejumlah perjalanan KA. Hal itu sebagai dampak dari darurat COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah
-
Proyek Konstruksi Berjalan Selama PSBB, Pekerja Tak Boleh Tinggalkan Area
-
PSBB Jakarta, Anies: Bukan soal Larangan Kumpul Lebih dari 5 Orang, Tapi...
-
Selama PSBB, Anies Sebut 1,25 Juta Keluarga di DKI Dapat Bantuan per Minggu
-
Takut Corona, 779 Penumpang KAI Batalkan Tiket di Jateng
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari