- Remaja berinisial GNS dijebak komplotan pemeras melalui aplikasi kencan OMI di sebuah gubuk wilayah Sanankulon, Blitar, Senin (11/5/2026).
- Pelaku ARD, RZQ, dan AG melakukan intimidasi serta kekerasan fisik guna merampas iPhone milik korban secara paksa.
- Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus komplotan tersebut yang kini terancam hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.
SuaraJatim.id - Bagi GNS (17), seorang remaja asal Sanankulon, Blitar, perkenalannya dengan seorang gadis di aplikasi kencan OMI justru menjadi bencana.
Alih-alih mendapatkan pertemuan romantis, ia justru masuk ke dalam jebakan komplotan pemeras yang sudah menantinya di sebuah gubuk kosong.
Aksi kriminal bermodus umpan kencan ini akhirnya terbongkar setelah jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus para pelakunya.
Tragedi ini bermula saat GNS terpikat oleh profil remaja perempuan berinisial AG di aplikasi OMI. Komunikasi yang intens berujung pada ajakan pertemuan. Namun, tanpa sepengetahuan korban, AG ternyata bermain dua kaki.
Ia melaporkan ajakan tersebut kepada temannya, ARD (19), yang kemudian menyusun rencana jahat untuk menguras harta korban.
Senin (11/5/2026) pukul 00.30 WIB, GNS menjemput AG dan membawanya ke sebuah gubuk di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari.
GNS merasa di atas angin, tak menyadari bahwa pergerakannya sedang dibuntuti oleh dua orang pria yang sudah siap melakukan penggerebekan.
Begitu sampai di gubuk, suasana mendadak tegang. ARD (19) bersama rekannya, RZQ (16), tiba-tiba muncul dari kegelapan. Mereka berpura-pura menjadi warga yang berang dan menuduh korban sedang berbuat mesum.
Di bawah intimidasi dan ancaman akan diteriaki massa, GNS tak berkutik. Tak cukup dengan kata-kata, para pelaku juga melakukan kekerasan fisik untuk menjatuhkan mental korban.
Baca Juga: Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang
Karena GNS hanya mengantongi uang Rp10 ribu, komplotan ini pun merampas paksa iPhone milik korban beserta kode aksesnya.
Kejahatan para pelaku ternyata tidak berhenti pada perampasan. Dengan akal bulusnya, mereka menawarkan uang damai kepada korban jika ingin ponselnya kembali. Dari tuntutan awal sebesar Rp300 ribu, disepakati angka tebusan Rp150 ribu dengan syarat korban membawa kartu pelajar.
Aksi nekat ini akhirnya menemui jalan buntu setelah korban yang terus-menerus diintimidasi memilih untuk melawan dengan melapor ke pihak kepolisian.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara," tegas Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, Jumat (12/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan jeratan pasal perlindungan anak dan KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Tragedi yang menimpa GNS menjadi alarm keras bagi para pengguna teknologi digital, terutama kaum muda. AKP Rudi Kuswoyo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal di dunia maya.
Berita Terkait
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang
-
Gedung Sekolah Diratakan Demi KDMP, Siswa SDN Tlogo 2 Blitar Belajar di Tengah Puing
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh