SuaraJatim.id - Bukannya berada di rumah saat wabah Corona (COVID-19), David Andrianto alias Yanto (40) malah keluyuran.
Polisi bahkan terpaksa meringkus pria asal asal Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu karena menjadi bandar judi togel.
Terungkapnya kasus judi ini, berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya perjudian di kampungnya saat wabah corona. Mengetahui hal tersebut, anggota Pidum Satreskrim Polres Gresik melakukan patroli.
Setelah dilakukan penyelidikan, hasilnya mengarah ke David Andrianto yang sekaligus sebagai bandar. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai senilai Rp 386 ribu, serta dua ponsel berisi SMS hasil rekapan judi.
“Tersangka diringkus setelah kami melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan sempat melarikan diri dari pintu belakang rumah,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Daniel Napitupulu seperti diwartakan Berita Jatim, Minggu (12/04/2020).
Saat diinterogasi lanjut Daniel, tersangka David Andrianto mengaku sebagai bandar judi togel. Pasalnya, saat ponselnya diperiksa ada rekapan isi SMS berisi judi togel.
“Sewaktu tersangka diminta siapa bandar judi togelnya. Tersangka David malah bungkam, dan akhirnya kami bawa ke Polres Gresik guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” tutur Daniel.
Sementara tersangka David mengaku bandar togel hanya mengisi waktu saja di tengah masih merebaknya virus Covid-19.
“Cuma iseng saja setelah menganggur,” kata dia.
Baca Juga: Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar
Akibat perbuatannya itu, David Andrianto dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Bayi di Purwakarta Sembuh dari Virus Corona
-
Modus Cari Donasi Corona, Hati-hati Kena Tipu Akun Palsu BNPB
-
Pulang dari Jakarta, 1 Orang Tularkan Corona ke Semua Keluarganya di Padang
-
Keluarga Masih Diisolasi di RS, Pejabat di Tanjungpinang Meninggal Corona
-
Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah