SuaraJatim.id - Bukannya berada di rumah saat wabah Corona (COVID-19), David Andrianto alias Yanto (40) malah keluyuran.
Polisi bahkan terpaksa meringkus pria asal asal Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu karena menjadi bandar judi togel.
Terungkapnya kasus judi ini, berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya perjudian di kampungnya saat wabah corona. Mengetahui hal tersebut, anggota Pidum Satreskrim Polres Gresik melakukan patroli.
Setelah dilakukan penyelidikan, hasilnya mengarah ke David Andrianto yang sekaligus sebagai bandar. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai senilai Rp 386 ribu, serta dua ponsel berisi SMS hasil rekapan judi.
“Tersangka diringkus setelah kami melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan sempat melarikan diri dari pintu belakang rumah,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Daniel Napitupulu seperti diwartakan Berita Jatim, Minggu (12/04/2020).
Saat diinterogasi lanjut Daniel, tersangka David Andrianto mengaku sebagai bandar judi togel. Pasalnya, saat ponselnya diperiksa ada rekapan isi SMS berisi judi togel.
“Sewaktu tersangka diminta siapa bandar judi togelnya. Tersangka David malah bungkam, dan akhirnya kami bawa ke Polres Gresik guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” tutur Daniel.
Sementara tersangka David mengaku bandar togel hanya mengisi waktu saja di tengah masih merebaknya virus Covid-19.
“Cuma iseng saja setelah menganggur,” kata dia.
Baca Juga: Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar
Akibat perbuatannya itu, David Andrianto dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Bayi di Purwakarta Sembuh dari Virus Corona
-
Modus Cari Donasi Corona, Hati-hati Kena Tipu Akun Palsu BNPB
-
Pulang dari Jakarta, 1 Orang Tularkan Corona ke Semua Keluarganya di Padang
-
Keluarga Masih Diisolasi di RS, Pejabat di Tanjungpinang Meninggal Corona
-
Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan