SuaraJatim.id - Bukannya berada di rumah saat wabah Corona (COVID-19), David Andrianto alias Yanto (40) malah keluyuran.
Polisi bahkan terpaksa meringkus pria asal asal Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu karena menjadi bandar judi togel.
Terungkapnya kasus judi ini, berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya perjudian di kampungnya saat wabah corona. Mengetahui hal tersebut, anggota Pidum Satreskrim Polres Gresik melakukan patroli.
Setelah dilakukan penyelidikan, hasilnya mengarah ke David Andrianto yang sekaligus sebagai bandar. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai senilai Rp 386 ribu, serta dua ponsel berisi SMS hasil rekapan judi.
“Tersangka diringkus setelah kami melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan sempat melarikan diri dari pintu belakang rumah,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Daniel Napitupulu seperti diwartakan Berita Jatim, Minggu (12/04/2020).
Saat diinterogasi lanjut Daniel, tersangka David Andrianto mengaku sebagai bandar judi togel. Pasalnya, saat ponselnya diperiksa ada rekapan isi SMS berisi judi togel.
“Sewaktu tersangka diminta siapa bandar judi togelnya. Tersangka David malah bungkam, dan akhirnya kami bawa ke Polres Gresik guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” tutur Daniel.
Sementara tersangka David mengaku bandar togel hanya mengisi waktu saja di tengah masih merebaknya virus Covid-19.
“Cuma iseng saja setelah menganggur,” kata dia.
Baca Juga: Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar
Akibat perbuatannya itu, David Andrianto dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Bayi di Purwakarta Sembuh dari Virus Corona
-
Modus Cari Donasi Corona, Hati-hati Kena Tipu Akun Palsu BNPB
-
Pulang dari Jakarta, 1 Orang Tularkan Corona ke Semua Keluarganya di Padang
-
Keluarga Masih Diisolasi di RS, Pejabat di Tanjungpinang Meninggal Corona
-
Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri