SuaraJatim.id - Penumpang kereta api di Jember mulai sepi. Sehingga PT Kereta Api Daerah Operasi 9 Jember, Jawa Timur, kembali membatalkan lima perjalanan kereta api (KA). Pembatalan ini dilakukan mulai 15 April 2020.
Sepinya penumpang kereta di sana karena dampak wabah virus corona. Lima KA yang batal yakni KA Sritanjung relasi Ketapang Banyuwangi-Lempuyangan, KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang Banyuwangi, KA Pandanwangi relasi Ketapang Banyuwangi- Jember, KA Tawangalun relasi Ketapang Banyuwangi-Malang, dan KA Mutiara Timur malam relasi Ketapang-Surabaya Pasar Turi.
"Pembatalan lima KA itu merupakan pembatalan perjalanan KA tahap kedua, setelah sebelumnya mulai tanggal 1 April telah dibatalkan 4 perjalanan KA," kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah dalam siaran persnya, Selasa (14/4/2020).
Dari 12 perjalanan KA yang dioperasikan oleh PT KAI Daop 9 Jember, lanjut dia, totalnya ada sembilan perjalanan KA yang batal beroperasi dan tiga KA yang tetap beroperasi melayani masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api.
"Tiga perjalanan KA yang masih tetap beroperasi yakni KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon (PP), KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng (PP), serta KA Wijayakusuma relasi Ketapang – Cilacap (PP)," tuturnya.
Meskipun terdapat pembatalan sembilan perjalanan KA, PT KAI Daop 9 Jember tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi KA dengan segala protokol pencegahan COVID-19 yang telah diterapkan.
Ia menjelaskan PT KAI Daop 9 Jember telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 secara berkesinambungan yakni pemeriksaan dan pengukuran suhu tubuh penumpang yang akan naik KA, penyediaan wastafel dan cairan pembersih tangan di stasiun, serta petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun maupun pada kereta.
"Kami juga menerapkan jaga jarak fisik baik itu di stasiun maupun di atas KA dalam bentuk pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual sebanyak 50 persen dan mewajibkan penumpang untuk selalu mengenakan masker ketika berada di stasiun maupun di atas KA," katanya.
Menurutnya upaya-upaya tersebut serta kebijakan pembatalan perjalanan KA akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 9 Jember.
Baca Juga: Positif Corona, 39 ABK KM Kelud Dirawat di RS Pulau Galang
"Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dibatalkan akan mendapat pengembalian bea tiket secara penuh atau 100 persen," ujarnya.
Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret – 4 Juni 2020. Agus mengimbau agar masyarakat melakukan pembatalan tiket secara daring menggunakan aplikasi KAI Access guna mempermudah proses pembatalan tiket KA.
"Kami sarankan agar penumpang yang ingin membatalkan tiket dapat memanfaatkan aplikasi KAI Access karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024