
SuaraJatim.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait program asimilasi bagi narapidana atau warga binaan akibat Covid-19.
Surat tersebut disampaikan, lantaran banyak narapidana program asimilasi tidak jera, bahkan mereka kembali berulah di tengah Pandemi Corona.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/4/2020).
Pelaku berinisial F (43) tersebut rupanya narapidana program asimilasi Kemenkum HAM dari Lapas Madiun dengan kasus yang sama, residivis curanmor.
Baca Juga: Lagi, Napi Bebas karena Corona Kembali Berulah, Kali Ini Nekat Curi Karpet
"Pada kenyataannya pelaku yang merupakan napi asimilasi sudah melakukan tindakan pidana lagi. Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi, kami kemudian menyurati Kemenkum HAM supaya selektif (napi atau warga binaan yang bisa asimilasi)," katanya.
Apalagi yang mendapatkan asimilasi merupakan pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Fakta yang terjadi justru mereka kembali melakukan tindakan kriminalitas.
"Kerena sejak ada asimilasi, minggu ini kriminalitas semakin meningkat. Baik itu jambret, curanmor dan curat (pencurian dengan pemberatan) lainnya."
Sementara itu, pelaku inisial F berdalih nekat mencuri lagi karena terdesak kebutuhan. Ditambah situasi pandemi Covid-19.
"Bingung corona ini pak, ndak bisa apa-apa," kelitnya.
Baca Juga: Rusuh di Lapas Manado, 1 Napi WNA Filipina Dilaporkan Tewas
Perlu diketahui, pelaku inisal F ini tertangkap basah saat akan mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah minimarket Jalan Raden Intan Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur pada Minggu (12/4/2020). Padahal, dia baru dibebaskan program asimilasi pada 9 April 2020 dari Lapas Madiun.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY
-
Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir
-
Baru Dibebaskan Menkumham karena Corona, Napi di Wajo Kepergok Mencuri
-
Napi Pemerkosaan hingga Penipuan, 58 Tahanan di Karimun Bebas karena Corona
-
185 Napi Dikeluarkan dari Nusakambangan, Tapi Wajib Lapor lewat Video Call
Terpopuler
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 7 Rekomendasi Sepatu Lari Mirip HOKA Budget UMR, Lebih Ramah di Kantong
- 5 Mobil Fortuner Bekas Mulai Rp 90 Jutaan, Budget Pas-pasan Bisa Bawa Pulang SUV Mewah
- Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
- Rekomendasi HP OPPO Termurah 2025: Memori Besar, Harga Cuma Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM