SuaraJatim.id - Seorang ayah tiri kembali berulah dengan menjadikan anak perempuannya sebagai pelampiasan nafsu seksnya. Bahkan, putrinya tersebut disetubuhi hingga melahirkan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap tersangka yang diketahui bernama Edi Wartoyo (34). Penangkapan terhadap tersangka setelah istrinya mengetahui perilaku bejat yang dilakukan terhadap anak perempuannya hingga melahirkan hasil persetubuhan dengan suaminya.
"Pelapor sebagai ibu kandungnya korban dan juga sebagai Istrinya melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak kepolisian Polrestabes Surabaya setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya. Saat ini tersangka menjalani penahanan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (15/4/2020).
Ruth menjelaskan, kejadian yang dilakukan oleh tersangka sudah sejak tahun 2018. Selama dua tahun melampiaskan nafsu bejatnya, Edi baru diketahui setelah anaknya melahirkan.
Korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua sampai tiga kali dalam seminggu. Hal ini dilakukan secara rutin oleh pelaku di rumahnya kawasan Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.
"Pelaku memanfaatkan waktu ketika istrinya bekerja di luar dari pagi hingga malam. Pertama kali menyetubuhi korban pada tahun 2018 saat korban masih duduk di kelas 3 SMP," jelas Ruth.
Untuk membujuk korban menuruti keinginan pelaku, Edi memberikan korban HP beserta pulsa paketan internet.
"Tersangka sering merayu korban dengan cara mengatakan "Bee, aku sayang sama kamu, kamu minta apapun aku turutin". Selain itu terlapor juga sering membelikan korban pulsa paketan Internet," lanjut Ruth.
Selama dua tahun melakukan persetubuhan, Edi juga memiliki cara agar istrinya tak mengetahui kalau anaknya itu sedang hamil, yakni dengan cara menbelikan pembalut setiap sebulan sekali.
"Istrinya tidak mengetahui sama sekali karena suaminya mengakali agar anak tirinya setiap bulan selalu minta pembalut seakan-akan tidak pernah telat haidnya," beber Ruth.
Baca Juga: Setelah 2 Minggu Koma, Belia Korban Perkosaan Sadis di Cimahi Meninggal
Hingga putri tirinya melahirkan pada Juni 2019, Edi membawanya ke rumah sakit dengan kelahiran sesar serta biaya melahirkan ditanggung olehnya. Namun, hal ini diketahui oleh sang istri dan dilaporkan ke polisi.
"Kami sangkakan Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU," tutup Ruth.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
2 Warga Surabaya Terindikasi Positif Corona Saat Asyik Nongkrong di Warkop
-
Sudah Minta Minum, Pak Kades Seret Pemilik Rumah Lalu Diperkosa di Kamar
-
Dear Bu Risma, Panti Pijat di Surabaya Tetap Buka saat Wabah Corona
-
Jadwal Sholat Surabaya Rabu 15 April 2020
-
Jadwal Imsakiyah Surabaya Rabu 15 April 2020
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD