SuaraJatim.id - Niat hati ingin mencari pekerjaan, barang berharga NRN (40) ini malah hilang dibawa kabur Eko Suliswantoro (38). Eko yang merupakan warga Dusun Grogolan RT.02/05 Desa Rejoslamet Mojowarno Jombang diringkus Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (16/4/2020).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui jejaring sosial facebook.
Pelaku yang menggunakan akun I Wayan Brahmana ini mengajak ketemuan dengan korban untuk menawarkan pekerjaan di kantor ekspedisi di sebuah warung kopi “Cak Aji” di Jalan Raya Punokawan Kec. Krian.
Nah, saat ketemuan itulah pelaku meminta korban untuk menyerahkan HP nya untuk dikasih mantra agar terhindar dari pengaruh jahat.
Usai dimantrai, HP tersebut kemudian disuruh memasukkan ke dalam tas bersama HP anak korban. Tas tersebut kemudian dimasukkan dalam jok motor pelaku.
“Pelaku kemudian mengajak untuk berhubungan badan tapi sebelum itu korban disuruh untuk mengambil air wudu di kamar mandi,” kata Kompol M Kholil Kapolsek Krian, seperti dikutip dari Beritajatim -- Jaringan Suara.com, Jumat (17/4/2020).
Kholil menambahkan bahwa saat korban mengambil air wudu inilah, pelaku langsung kabur sambil membawa HP yang ada di jok motornya. Korban pun kemudian kejadian tersebut ke Mapolsek Krian.
“Pasca laporan, anggota Reskrim Polsek Krian melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya beserta barang bukti,” ungkapnya.
Saat ini Polisi tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus yang telah dilakukan Tersangka.
Baca Juga: Bocah Pencuri BH dan Celana Dalam Warga Dianiaya, Ini Respons Ganjar
“Kita menunggu mungkin ada korban lain yang juga telah diperdayai pelaku ini,” ujar Kholil memungkasi.
Berita Terkait
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma
-
Bukan Penularan Naik? Benarkah Lonjakan HIV Sidoarjo Justru Bukti Sukses Deteksi Dini
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas