SuaraJatim.id - Dua pengusaha jual beli mobil, yang merupakan warga Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo, ditangkap Satnarkoba Polres Probolinggo, Jawa Timur, karena mengonsumsi sabu-sabu.
Keduanya dibekuk setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat, tentang adanya transaksi jual beli narkoba, di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (29/03/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sabu-sabu yang disembunyukan pada jahitan lengan jaket warna hitam oleh tersangka berhasil digeledah polisi.
Dari tersangka Tosan, seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id, polisi berhasil mengamankan dua paket klip kecil sabu-sabu seberat 0,27 dan 0,28 gram.
Penangkapan berkembang pada tersangka Totok (39), warga Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Di rumah tersangka Totok, polisi mengamankan satu buah bong dan tiga pipet yang didalamnya terdapat sisa sabu-sabu, Minggu (12/04/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Barang haram itu didapat Totok dari tersangka Tosan yang ditangkap polisi sebelumnya.
Saat diinterogasi polisi, kedua tersangka menggunakan sabu-sabu dengan dalih jenuh berdiam diri di rumah karena wabah Virus Corona.
"Jadi kedua tersangka ini pakai sabu-sabu dengan alasan jenuh di rumah karena ada wabah corona. Kedua tersangka berasal dari luar Kota Probolinggo. Mereka baru sekitar sebulan pakai narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota AKP Harsono, Sabtu (18/04/2020).
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 112 dan 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 milyar rupiah.
Berita Terkait
-
Kuliah Daring Tapi Susah Sinyal saat Corona, Mahasiswa Bikin Rumah Pohon
-
Sempat Diperiksa Tim Medis Covid-19, Pria di Bali Meninggal di Teras Rumah
-
Dua Hari Jadi Wagub, Riza Patria Evaluasi PSBB DKI Selama Sepekan
-
KPK Minta Menteri Erick Thohir Laporkan Mafia-mafia Alat Kesehatan Corona
-
Sempat Sesak Napas, Guru SD di Denpasar Meninggal Duduk di Teras Rumah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas