SuaraJatim.id - Dua pengusaha jual beli mobil, yang merupakan warga Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo, ditangkap Satnarkoba Polres Probolinggo, Jawa Timur, karena mengonsumsi sabu-sabu.
Keduanya dibekuk setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat, tentang adanya transaksi jual beli narkoba, di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (29/03/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sabu-sabu yang disembunyukan pada jahitan lengan jaket warna hitam oleh tersangka berhasil digeledah polisi.
Dari tersangka Tosan, seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id, polisi berhasil mengamankan dua paket klip kecil sabu-sabu seberat 0,27 dan 0,28 gram.
Penangkapan berkembang pada tersangka Totok (39), warga Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Di rumah tersangka Totok, polisi mengamankan satu buah bong dan tiga pipet yang didalamnya terdapat sisa sabu-sabu, Minggu (12/04/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Barang haram itu didapat Totok dari tersangka Tosan yang ditangkap polisi sebelumnya.
Saat diinterogasi polisi, kedua tersangka menggunakan sabu-sabu dengan dalih jenuh berdiam diri di rumah karena wabah Virus Corona.
"Jadi kedua tersangka ini pakai sabu-sabu dengan alasan jenuh di rumah karena ada wabah corona. Kedua tersangka berasal dari luar Kota Probolinggo. Mereka baru sekitar sebulan pakai narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota AKP Harsono, Sabtu (18/04/2020).
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 112 dan 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 milyar rupiah.
Berita Terkait
-
Kuliah Daring Tapi Susah Sinyal saat Corona, Mahasiswa Bikin Rumah Pohon
-
Sempat Diperiksa Tim Medis Covid-19, Pria di Bali Meninggal di Teras Rumah
-
Dua Hari Jadi Wagub, Riza Patria Evaluasi PSBB DKI Selama Sepekan
-
KPK Minta Menteri Erick Thohir Laporkan Mafia-mafia Alat Kesehatan Corona
-
Sempat Sesak Napas, Guru SD di Denpasar Meninggal Duduk di Teras Rumah
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Seharga Rp1 Triliun Tiba-tiba Bahas Persib Bandung
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
Terkini
-
Polres Kediri Tahan 24 Pengunjuk Rasa
-
Punya Pengalaman Global yang Mentereng, BRI Tunjuk Dhanny Jadi Corporate Secretary
-
Polda Jatim-LBH Berkoordinasi Tangani Pelaku Anarkis di Enam Daerah
-
Patung Ganesha Hilang dari Museum Kediri
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM: Ratusan Ribu Pengusaha Naik Level Lewat KUR