SuaraJatim.id - Eks narapidana Lapas Perempuan, Sukun, Kota Malang, Bella Wahyu (17) mendapat program asimilasi berkaitan dengan program pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 oleh Kemenkumham. Bella keluar pada 3 April dengan hanya menjalani masa hukuman sebanyak 1 tahun 2 bulan.
Bella merupakan mantan napi kasus pengeroyokan. Dia divonis oleh majelis hakim dalam sebuah persidangan dengan masa hukuman 1 tahun 6 bulan. Karena ada program asimilasi dia bebas lebih cepat. Begitu bebas dia langsung merencanakan pernikahan.
Senang karena mendapat program asimilasi. Kebahagiaan Bella bertambah karena dipersunting oleh Lukman Hakim pada Jumat, (17/4/2020). Ijab qabul dilakukan di rumah Bella di kawasan Sukun Kota Malang. Kepala Lapas Perempuan, Sukun, Malang, Ika Yustiani pun hadir di hari pernikahan Bella.
“Ini cara kami memantau napi yang kami asimilasikan sesuai surat jaminan. Kebetulan Bella dekat dengan kami di Sukun sehingga kita datangi. Kedatangan kami sebenarnya ingin memeriksa apakah Bella benar menjalankan asimilasi dengan tinggal di rumahnya sesuai penjaminan. Ternyata benar dan dia nikah,” ujar Yustiani, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Yustiani, semua eks narapidana yang mendapat program asimilasi dilarang meninggalkan rumah selama masa darurat Covid-19. Lapas selalu memonitor keberadaan eks narapidana asimilasi. Sampai saat ini sudah ada 70 narapidana wanita yang dibebaskan, 20 di antaranya merupakan warga Malang.
“Mendapat asimilasi, senang, bisa berkumpul dengan orangtua, keluarga dan tidak dipungut biaya. Kita dikasih pengarahan dulu di cek kesehatanya dulu, sudah dapat kartu sehat juga sebelum keluar penjara,” ujar Bella.
Bella mengaku sebenarnya rencana pernikahan sudah direncanakan lama. Namun, karena dia tersandung kasus rencana pernikahaan urung dilakukan. Setelah dia mendapat program asimilasi rencana pernikahan pun dilakukan hanya dalam waktu dua pekan setelah bebas. Pernikahan ini pun hanya dihadiri keluarga karena ada anjuran dilarang mengumpulkan massa.
“Karena dapat asimilasi akhirnya saya nikah. Nikah langsung di rumah, tidak online cuma dihadiri keluarga saja,” katanya.
Baca Juga: Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
Terkini
-
Libur Nataru Lebih Mudah, BRI Perkuat ATM, EDC, dan QRIS
-
BRI Pastikan Layanan Siap dan Aman Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sopir Bus Terminal Patria Blitar Kabur Usai Tes Urine Mendadak BNN, Positif Sabu!
-
Ngaku Investor Tapi Tinggal di Kos-kosan, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar
-
Truk Tangki Terguling di Tulungagung, Polisi Bongkar Dugaan Perusahaan Solar Fiktif di Jatim