Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 19 April 2020 | 16:29 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan Museum Pendidikan. (Suara.com/Dimas)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur mengundang kepala daerah Jawa Timur untuk membahas PSBB virus corona. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini datang memenuhi undangan tersebut.

Kedatangan Risma didampingi Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Asisten II M Ikhsan dan Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya Fikser.

Kedatangan Risma disambut oleh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. Pengamatan beritajatim.com di Grahadi, yang belum terlihat adalah Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin.

Terlihat Plt Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif yang berada di deretan kursi Grahadi. Kuat dugaan, Sambari berhalangan hadir dan diwakilkan Nadlif.

Baca Juga: Waduh, Ada 24.519 Orang Berstatus ODP Corona karena Nekat Pulang Kampung

Perkembangan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.

Menyikapi perkembangan itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim akan memanggil ketiga kepala daerah di zona merah itu bersama Forkopimda pada Minggu (19/4/2020) pukul 14.00 di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk menentukan tindak lanjut dari PMK PSBB.

“Menurut data persebaran Covid-19 di Surabaya pada tanggal 17 April 2020, penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di Surabaya. Total kasus per tanggal 18 April tercatat yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 270 orang, PDP 703 orang dan ODP 1806 orang,” kata Gubernur Jatim, Khofifah kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020) malam.

Dalam catatan Gugus Tugas Jatim, konfirmasi positif setiap hari yang berasal dari PDP rata-rata 50-60 persen. Pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dengan membahas situasi darurat penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semakin meningkat.

Berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, telah dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB. Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ratu Elizabeth II Minta Ulangtahunnya Tak Dirayakan

Beberapa hal yang menjadi catatan di antaranya adalah doubling time (dua kali penambahan cukup banyak) telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.

Load More