Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 22 April 2020 | 10:04 WIB
H Yahya Zakaria (55), juragan gabah, korban begal saat menjalani perawatan akibat luka bacok komplotan begal. (istimewa).

Disaat pergumulan antar pelaku dan korban, kedua pelaku yang lain, mencongkel jok motor N-Max milik korban. Dan langsung mengambil uang yang ada di jok motor itu dengan cara merogoh. Karena jok sempit tak bisa terbuka semua, uang tak dapat diambil semua.

“Uang Rp 260 juta, hanya sisa Rp 140 juta,” rincinya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menduga para pelaku ini sudah tahu kebiasaan korban saat mengambil uang. Dugaan sementara korban dibuntuti mulai keluar dari bank.

“Sepertinya korban sudah dibuntuti dari bank,” kata Sumardji.

Baca Juga: Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman

Load More