SuaraJatim.id - Seorang tukang bersih sekolah mencabuli 5 anak sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD). Kelima anak itu masih balita.
Akibat perbuatannya itu, pelaku atas nama Kato Toshio yang berusia 57 tahun dituntut oleh Jaksa selama 7 tahun penjara.
Dia adalah orang jepang. Dia mengajukan pembelaan atas tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa dari Kejari Denpasar, Selasa (21/4). Dihadapan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja,SH.MH, perbuatan terdakwa oleh Jaksa Penuntut
Pencabulan itu dilakukan di sekolah. Kato dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan undang undang perlindungan anak.
Baca Juga: Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan
Kato menjadi sukarelawan pembersih sekolah sejak bulan Februari 2018.
Selain tenaga bersih-bersih, kakek kelahiran di Jepang, 1 Januari 1962, itu Juga menggantikan tukang masak untuk anak anak PAUD apabila tukang masak khusus, libur atau tidak masuk kerja. Terdakwa sendiri tinggal di salah satu kamar yang ada di PAUD Central.
Sekitar bulan Januari 2019 sampai April 2019 Kato melakukan aksi bejadnya itu. Aksi pencabulan itu dilakukan saat jam tidur siang dan anak-anak PAUD yang lain tidur siang. Saat itu lima anak korban masuk ke kamar Kato.
Saat itulah terdakwa melakukan perbuatan cabulnya terhadap para anak korban. Terdakwa menyuruh anak korban melepas baju mereka dan difoto. Kemudian terdakwa melepaskan celananya sendiri lalu mulai melakukan perbuatan tak senonoh ke anak-anak korban, hingga mengeluarkan cairan putih dari kelaminnya.
Anak-anak korban sendiri main ke kamar terdakwa, karena sering diberi hadiah seperti boneka, buah, kue, coklat dan mainan. Bahkan anak-anak korban sendiri menyebut jika ada keluar cairan warna putih yang dikatakannya "buang air besar".
Baca Juga: Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja
Selanjutnya tanggal 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orangtua anak korban, karena anak korban menceritakannya. Selanjutnya pada tanggal 30 Maret 2019 ibu-ibu dan anak korban makan bersama di restoran.
Di sana lah para anak korban ditanya oleh ibu-ibunya dan akhirnya mereka menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan terdakwa ke Polresta Denpasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD